banner 728x250

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID — Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh warga dari dua desa di Kecamatan Palas. Laporan tersebut diajukan pada Senin (23/6/2025) oleh perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, yang menilai Taman telah bertindak di luar kewenangannya sebagai anggota legislatif.

Warga menuding Taman ikut campur dalam persoalan antara masyarakat dan PT Talun Jaya Abadi, sebuah perusahaan pertanian yang beroperasi di Palas. Padahal, wilayah tersebut bukan daerah pemilihan (dapil) Taman.

banner 325x300

“Kehadiran beliau kami nilai lebih condong membela perusahaan ketimbang memperjuangkan hak warga. Ini kami anggap sebagai pelanggaran etik,” kata Imam Syafei, Koordinator Lapangan aksi warga.

Dalam tuntutan tertulis yang disampaikan, warga mendesak manajemen PT Talun Jaya Abadi menjelaskan secara terbuka peran Taman, yang disebut-sebut sering melakukan intervensi dalam keputusan internal perusahaan. Mereka juga mempertanyakan dasar keterlibatan seorang legislator luar dapil dalam persoalan yang bersifat lokal dan menyangkut kepentingan warga.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD, Taman seharusnya fokus pada bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan anak dan perempuan—bukan justru terlibat dalam dinamika internal sebuah perusahaan swasta.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, belum memberikan pernyataan resmi. Melalui stafnya, Arshad, Erma menyampaikan bahwa dirinya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu dan membawanya ke Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Taman membantah tuduhan tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku tidak memiliki kepentingan dalam PT Talun Jaya Abadi, bahkan tidak mengetahui siapa pemiliknya. Namun, pernyataan ini dianggap warga bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

“Kalau memang tidak punya kepentingan, kenapa bisa sampai ikut mengatur urusan perusahaan? Apalagi ini bukan dapil beliau. Kami di Palas sudah punya wakil rakyat sendiri,” ujar Imam.

Kini, publik menunggu sikap tegas dari Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan. Mampukah BK bertindak independen dalam menegakkan etika legislatif? Atau laporan warga ini akan tenggelam di tengah tarik-menarik kepentingan politik?. (DBS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130