Pringsewu, inihari.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya melalui serangkaian strategi terencana.
Pemerintah daerah telah mengidentifikasi tiga strategi utama dalam upaya ini, yakni; Penurunan beban pengeluaran masyarakat, mengimplementasikan program yang mengurangi beban finansial masyarakat melalui subsidi dan bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat, kemudian mendorong pengembangan ekonomi lokal dan menyediakan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja dan pendapatan masyarakat.
Selain itu dilakukan juga upaya meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, mengidentifikasi dan menangani area dengan konsentrasi kemiskinan tinggi untuk memastikan bantuan dan intervensi yang tepat sasaran.
Dalam rangka mendukung strategi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, telah menetapkan beberapa kebijakan penting. Ini termasuk Keputusan Bupati Nomor B/322/KPTS/B.01/2023 dan B/351/KPTS/B.01/2024 mengenai Penetapan Lokus Kemiskinan Ekstrem untuk Tahun 2024 dan 2025. Selain itu, Keputusan Bupati Nomor B/372/KPTS/B.01/2024 juga telah diterbitkan untuk pemuktahiran Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDT) masyarakat miskin ekstrem sebagai sasaran program kegiatan kemiskinan.
Data terbaru menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan di Kabupaten Pringsewu terus mengalami penurunan yang konsisten. Dari angka 9,34% pada tahun 2022, angka kemiskinan telah turun menjadi 8,32% pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., menyatakan rasa syukur terhadap penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pringsewu.
“Pencapaian ini adalah bentuk dedikasi dan kerja keras tim serta dukungan semua pihak. Kami akan terus berjuang mengurangi angka kemiskinan dengan kebijakan yang tepat dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerjasama dan komitmen bersama, kami yakin bahwa kami dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Pringsewu,” ujarnya. (Rls)