banner 728x250

Tim Hukum Partai Demokrat Ajak Seluruh Elemen Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye Politik Libatkan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Wakil Ketua Badan Hukum & Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Lampung, Ali Akbar, SH.,MH angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pidana kampanye politik yang melibatkan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial Kota Metro pada Sabtu (05/10/2024) lalu.

Melalui rilis media yang dikirimkan ke redaksi inihari.id, Ali Akbar mengajak semua penegak hukum yang tergabung pada Gakkumdu, elemen pro demokrasi, mahasiswa, gerakan rakyat bawah, dan masyarakat Kota Metro khususnya untuk bersama-sama mengawal hasil pleno Bawaslu, demi penegakan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum itu sendiri.

banner 325x300

“Karena siapapun dia, apapun latar belakangnya semua sama di hadapan hukum, equality before the law,” ujar Mantan Ketua KPW PRD Lampung itu.

Mantan aktivis 98 itu juga mengapresiasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro yang telah menetapkan adanya dugaan pelanggaran pidana kampanye politik yang melibatkan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman tersebut.

“Kami berikan apresiasi terhadap kinerja Gakkumdu dan Bawaslu Kota Metro. Pihak Gakkumdu dan Bawaslu harus tegas dan tidak tebang pilih. Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi tegas, agar demokrasi tidak tercederai,” tegasnya.

Advokat dan pengacara muda itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan setiap pelanggaran yang terjadi harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

“Tugas utama mereka (Bawaslu, red) adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional, dan bebas dari pelanggaran. Oleh karena itu, pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan,” ungkapnya.

Dia menekankan bahwa, pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh diabaikan karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Berjuang untuk Rakyat (LSM JUARA) juga mengritisi hasil pleno Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro yang menetapkan adanya dugaan pelanggaran pidana kampanye politik yang dilakukan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman.

Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta seluruh unsur penegak hukum yang tergabung pada Gakkumdu Kota Metro, tidak ‘main mata’ atas proses penegakan hukum dugaan pidana pilkada di wilayah setempat.

Karena hasil tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Kota Metro, dimana dalam putusan pleno itu dinyatakan temuan Bawaslu Kota Metro tersebut naik ke tahap pidana pilkada.

“Ya para pihak penegak hukum jangan sampai ‘main mata’ soal ini. Kita akan kawal ini dari hulu sampai hilir, supaya penegakkan supremasi hukum terwujud dengan baik di Kota Metro,” terangnya.

Dikatakannya, jika proses penyelenggaraan Pilwalkot Metro banyak terjadi potensi penyelewengan, dikhawatirkan dalam rentang waktu kepala daerah itu menjabat akan rentan terkena kasus karena proses pemilihannya dilakukan secara tidak benar.

“Hal itu akan merugikan masyarakatnya sendiri. Ketika kepala daerah menjadi ‘pasien’ penegak hukum, baik itu Kejaksaan atau KPK, maka di daerah tersebut terjadi vakum kekuasaan yang mengakibatkan kesejahteraan daerah menjadi terabaikan.

Belum lagi, jika hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), tugas serta wewenang yang dimiliki Plt sangat terbatas terutama dalam hal mengeluarkan kebijakan. Ini menjadi kekhawatiran kita semua,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video di media sosial TikTok, Qomaru dengan lantang memaparkan hasil kinerja kepemimpinan Wahdi-Qomaru.

“Kami meninggalkan catatan sejarah yang baik-baik di Kota Metro ini. Akan semakin baik kalau dipilih lagi. Merdeka. Merdeka,” ucapnya pada video yang beredar Kamis (19/9/2024).

Padahal, Kepala Kejari Metro Nurvita Kusumawardani, duduk di sebelah Qomaru. Mendengar itu, Kajari hanya diam tanpa ekspresi.

“Siapa yang berani tunjuk jari begini, saya cocok dengan Pak Qomaru, rampung sudah. Selesai ini. Pilkada sudah selesai. Menang ini. Waru comeback, Waru kembali pengen melayani masyarakat,” tambah Qomaru pada video tersebut. (Rls/*)

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: Rls/FESAEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130