INIHARI.ID – Belum genap tiga hari menjabat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto telah menciptakan kontroversi. Ia menandatangani surat undangan untuk acara peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati, dengan menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT
Surat undangan tersebut juga mencakup perayaan Hari Santri dan Tasyakuran, dan ditujukan kepada para kepala desa hingga RT.
Kontroversi ini mencuat setelah eks Menko Polhukam Mahfud MD memviralkannya ke publik, menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.
“Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024).
Mahfud menegaskan, urusan pribadi atau keluarga tidak boleh dikaitkan dengan kementerian, termasuk dalam pembuatan surat undangan.
“Kan tidak boleh ya urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran gitu, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Karena itu berarti lalu menjadi tugas kementerian,” papar Mahfud.
Mentri PDT Yandri Susanto mengakui kesalahan tersebut. Ia menyatakan, surat undangan untuk acara peringatan haul, Hari Santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten.
Yandri juga mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD atas kritik dan peringatan yang diberikan. Ia menegaskan tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
“Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi,” ujarnya.
Sementara, DPR Mengingatkan Pentingnya Memisahkan Urusan Pribadi dan Jabatan Wakil Ketua DPR RI. Saan Mustopa meminta Yandri untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak mencampuri urusan pribadi dengan jabatan.
“Saya harap memang para pejabat khususnya di pemerintahan maupun di DPR untuk lebih hati-hati, bisa menempatkan posisi mana dalam rangka kepentingan tugas sebagai pejabat negara,” ungkap Saan kepada wartawan.
Senada, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga menekankan pentingnya memisahkan kepentingan jabatan dari keperluan pribadi.
“Hendaknya kita pejabat menempatkan diri di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Saya belum dengar ya tetapi hendaknya kita menjaga lah, kalau menurut saya sih, mungkin dari sisi politisi saja, kita menjaga lah suasana politik, bermasyarakat dan seterusnya lah, untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak menyimpang,” tambahnya.
Lasarus menegaskan, pihaknya akan memberi peringatan kepada mitra kerja yang menyimpang dari etika. “Kalau menyimpang pasti kita ingatkan. Kalau diingatkan enggak (diindahkan) ya kita tegakkan aturannya,” sambungnya.
“Di sini ada fungsi-fungsi yang bisa kita gunakan terutama terkait dengan fungsi pengawasan, bisa mungkin kita, disini ada mekanisme panja, pansus, dan seterusnya lah. Tapi saya rasa enggak seserius itu lah soal ini ya, hanya soal etika kalau saya lihat,” tambah politikus PDI-P itu. (*)
Sumber : kompas.com