BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (23/01/2025).
Dalam arahannya, Samsudin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu.
“Rapat ini menindaklanjuti apa yang sudah pernah disampaikan oleh Bapak Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024 lalu yang menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menuju swasembada pangan dan energi, Ini sebagai langkah utama guna menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ucapnya.
Samsudin juga membahas kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke Provinsi Lampung pada tanggal 28 Desember 2024 yang menyatakan bahwa program swasembada pangan yang semula ditargetkan tahun 2028-2029 dipercepat menjadi tahun 2027.
“Ini menunjukkan bahwa Lampung sebagai salah satu penyangga Pulau Jawa harus siap dengan target tahun yang seharusnya 2028-2029 dimajukan menjadi tahun 2027 dan kita pada saat rakor bersama Menko Pangan yang lalu menyatakan bahwa kita siap untuk swasembada pangan di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Samsudin juga menyampaikan bahwa saat ini Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia, menduduki peringkat ke-6 dari sepuluh besar penghasil pangan nasional. Namun, demikian, masih banyak tantangan yang terjadi dalam swasembada pangan di Provinsi Lampung.
“Tantangan itu seperti penyusutan lahan pertanian, kemudian distribusi yang tidak optimal, irigasi juga yang tidak baik sehingga banyak sawah-sawah yang ada di provinsi Lampung yang irigasinya tidak normal, ini menjadi kendala yang yang harus kita selesaikan ke depan. Lalu, terkait dengan jual beli produk pangan di provinsi Lampung, masih maraknya praktek monopoli harga ditingkat petani dan terakhir bentuk transaksional jual beli gabah yang harus diantisipasi. Beberapa hal ini tentu saya berharap nanti dari pak kajati bisa melakukan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi mempunyai sebuah terobosan strategis yaitu Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang difokuskan untuk mengawasi dan mengendalikan pangan guna mengantisipasi potensi gejolak harga dan kelangkaan bahan pokok.
“Tentu ini akan banyak peranannya dalam pengawasan ketahanan pangan di provinsi Lampung. Prinsip dalam jual beli pangan di Lampung, kita tidak boleh juga merusak pengusaha tidak boleh juga merugikan petani pangan,” tegasnya.
Samsudin juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan siap bekerja bersama dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di provinsi Lampung.
“Kita siap untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait dengan peredaran yang terjadi di ketahanan pangan di provinsi Lampung baik apa yang sudah diproduksi dan dihasilkan oleh para petani, dan juga bagaimana penampungan pembelian dari para pengusaha yang ada di provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Kuntadi menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi saat ini telah membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan.
“Adapun yang melatarbelakangi dibentuknya posko ini adalah ditetapkannya swasembada pangan sebagai salah satu sistem pertahanan negara. Artinya disini telah terjadi perluasan makna tentang ketahanan pangan. Pangan bukan hanya sekadar bagaimana Pemda ini mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya, tapi sudah dilihat dari berbagai aspek, khususnya dari aspek ketahanan negara,” jelasnya.
Menurut Kuntadi, ketahanan pangan adalah hal yang sangat rentan untuk dipolitisir sehingga perlu pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkepentingan dalam kebijakan ini karena memang provinsi Lampung merupakan 1 dari 10 lumbung pangan Indonesia. Artinya ketidakmampuan kita mengendalikan ketahanan pangan, tidak membuat kita mencukupi produksi pangan itu pasti akan berdampak nasional,” ujar Kuntadi.
Kuntadi menilai pangan menjadi tantangan bersama. “Apa yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat harus tercapai dan salah satu titik poinnya ada di kita,” tegasnya. (Adpim)