banner 728x250

Aspin Tarmizi Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Atas Pelayanan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung

Sebut di Bawah Pimpinan Mentri AHY Pelayanan Kantor BPN Semakin Baik

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Semenjak di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ATR/BPN dan jajarannya, berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Hal itu dirasakan H. Aspin Tarmizi (62), warga Perumahan Mangku Bumi Residen, Kel. Gunung Langkapura, Bandar Lampung saat hendak mengurus pemecahan surat tanah miliknya dari sertifikat induk.

banner 325x300

Aspin berterimakasih dan mengapresiasi atas pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang sudah memberikan solusi, sehingga persoalan surat tanahnya selesai dan clear dalam waktu cepat.

“Terimakasih dan apresiasi saya untuk pihak BPN dan jajaran serta juga dari pihak kantor pajak yang sudah sigap membantu persoalan tanah milik saya ini,” kata Aspin saat diwawancarai inihari.id, Selasa 23 Juli 2024.

Padahal sebelumnya dia sempat kecewa karena sudah tiga kali dirinya mendatangi Kantor BPN Kota Bandar Lampung namun belum ada tindaklanjutnya.

Tetapi setelah kedatangannya untuk keempat kali ini, barulah ada titik terang, setelah menghadirkan petugas pihak terkait dari kantor pajak setempat.

“Alhamdulillah hari ini setelah keempat kalinya saya datang ada solusi dan titik terang. Sebelumnya saya sempat kebingungan dilempar ke sana sini. Tapi setelah dihadirkan pihak dari pengembang sebagai saksi dan pihak dari kantor pajak akhirnya ada penyelesaian dan titik temu,” ujarnya.

Aspin Tarmizi, berfoto di depan Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung, Selasa, 23 Juli 2024. Foto: Ferry Susanto.

Lebih lanjut kata purnawirawan TNI yang pernah bertugas di Denpom Lampung itu, pihak BPN dan kantor pajak sudah menyatakan jika tanah dan bangunan miliknya yang berlokasi di Perumahan Mangku Bumi Residence, tidak termasuk objek sita terkait masalah PT Arya Graha Mandiri.

“Alhamdulillah tadi sudah clear, ternyata setelah dicek tanah milik saya itu sudah ada surat ukurnya dan sudah ada sertifikatnya tapi masih atas nama Pak H. Beny selaku pengembang, hanya saja sertifikat tersebut tidak diketahui keberadaannya,” terang dia.

Selanjutnya atas petunjuk dari pihak BPN dan petugas kantor pajak sertifikat tersebut dinyatakan hilang dan akan dihapus datanya untuk diterbitkan salinannya yang baru.

Kemudian dia diminta untuk mengajukan kembali permohonan pemecahan sertifikat dari sertifikat induk yang ada dan langsung dibaliknamakan atas nama dirinya.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih untuk Pak Hadi petugas dari BPN, dan Pak Is dari kantor pajak tadi. Beliau berdua sudah dengan baik menerima dan membantu persoalan saya. Semoga saja hal seperti ini terus berlanjut tidak hanya kepada saya saja tetapi kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPN,” imbuhnya.

Sebelumnya, pria asal Kota Agung, Tanggamus itu menuturkan awal mula dirinya mengambil tanah di lokasi Perumahan Mangku Bumi Residen, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung pada tahun 2009.

Saat itu ujarnya, dirinya masih berdinas aktif di TNI. Berawal perkenalan dirinya dengan Beny pemilik perumahan tersebut berlanjut keinginannya untuk memiliki salah satu rumah di sana.

“Saat itu saya tidak memiliki cukup uang untuk kredit melalui bank. Selain itu karena saya masih dinas aktif jika mengajukan lewat KPR Bank pasti ditolak. Jadi saya meminta tolong beliau agar bisa menyicil secara langsung tanpa KPR Bank”

“Alhamdulillah beliau menyetujui. Jika bukan karena bantuan sahabat saya itu, mungkin sampai sekarang saya belum punya rumah sendiri,” kenangnya.

Di lokasi tanah tersebut kemudian dibangun olehnya sebuah rumah lumayan besar dengan ornamen khas Lampung.

Seiring waktu, akhirnya tanah dan rumah yang didesainnya sendiri itu lunas dan sah menjadi miliknya, serta sudah ada serah terima dengan pihak Beny selaku pengembang saat itu.

“Nah masalah muncul saat saya ingin mengurus tanah dan rumah saya tersebut ke BPN. Saya kaget jika tanah saya disebutkan masuk dalam objek sita pihak kantor pajak. Tapi alhamdulillah hari ini semua selesai dan Pak Beny sudah menjelaskan semuanya ke pihak BPN terkait riwayat tanah tersebut,” ujarnya seraya tersenyum ramah.

Sementara, H. Beny selaku Direktur Utama PT PT Arya Graha Mandiri membenarkan jika tanah yang dimiliki Aspin Tarmizi sudah lunas dan tidak bermasalah.

“Ya benar, tanah tersebut sudah dibayar lunas dan sudah sah menjadi hak milik beliau. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan saya,” ujar dia.

Beny pun turut mengapresiasi pelayanan dari pihak BPN yang dinilainya lebih baik dan bagus dari sebelumnya.

“Saya ini lama berurusan dengan BPN, saat saya dulu masih aktif sebagai pengusaha property perumahan. Kalau dulu sulit sekali kalau hendak mengurus sesuatu menyangkut tanah, berbelit-belit dan kadang banyak mafia dan calonya,” katanya.

Tapi alhamdulillah sambungnya, di era Mentri AHY ini semua lambat laun berubah dan pelayanan BPN jauh lebih baik dan ramah.

“Saya acungkan jempol untuk BPN, semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut sehingga masyarakat yang memiliki persoalan atau sengketa masalah tanah tidak takut dan bisa terbantu,” pungkasnya. (FESA).

 

 

 

 

 

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: Ferry SusantoEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130