Isu pembangunan jembatan yang telah diajukan sejak 1960 hingga kini kembali mencuat dan viral di media sosial.
Meski sudah puluhan tahun dinanti masyarakat, hingga awal 2026 proyek tersebut belum terealisasi.
Sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, anggota dewan, hingga pemerintah daerah, telah berulang kali mendorong percepatan pembangunan.
Bahkan, surat permohonan resmi sudah dilayangkan ke Kementerian Pusat lebih dari setengah tahun lalu.
Hal ini juga ditegaskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD bersama Dinas BMBK.
“Surat permohonan itu sudah lama masuk ke Kementerian. Tinggal kita menunggu proses tindak lanjut dari pusat. Harapannya tidak terlalu lama lagi,” ujar Yusnadi.
Melihat kondisi lapangan yang memprihatinkan, terutama bagi anak-anak sekolah dari dua desa padat penduduk, pemerintah daerah bersama DPRD mendorong solusi sementara berupa pembangunan jembatan gantung merah putih.
Bupati Lampung Timur bersama Wakil Gubernur juga menyatakan dukungan agar jembatan darurat ini segera diwujudkan.
Meski sifatnya tidak permanen, jembatan gantung diharapkan mampu menjamin keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Untuk pembangunan permanen, anggaran diproyeksikan berasal dari APBN.
Namun, jembatan gantung sementara kemungkinan besar akan menggunakan APBD.
DPRD menegaskan bahwa meski bersifat darurat, pengawasan tetap harus ketat agar spesifikasi teknis sesuai standar keamanan.
“Jembatan itu bukan main-main. Harus dipastikan betul keamanannya agar masyarakat, terutama anak-anak sekolah, bisa lebih aman,” tegasnya.
Masyarakat berharap momentum viral di media sosial dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat.”Dengan dukungan publik dan pengawalan dari DPRD, pembangunan jembatan permanen di Lampung diharapkan segera terealisasi setelah puluhan tahun tertunda”.
















