BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya akurasi data dan efektivitas program dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
Arahan itu disampaikan Gubernur Mirza saat memimpin rapat persiapan evaluasi Raperda RPJMD bersama jajaran pejabat Pemprov Lampung di Kantor Gubernur, Selasa (15/7/2025), sebelum dokumen dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“RPJMD adalah instrumen vital pembangunan. Setiap indikator, target, dan realisasi program harus terdokumentasi dengan baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mirza.
Rapat turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Slamet Riyadi, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Thomas Amirico. Fokus pembahasan meliputi kesiapan data dan capaian kinerja untuk disajikan kepada tim evaluator dari Kemendagri.
Kepala Bappeda Elvira Umihanni menjelaskan, RPJMD Lampung 2025–2029 telah disepakati bersama DPRD dan saat ini memasuki tahap evaluasi pusat. Dokumen ini menjadi acuan strategis bagi penyusunan program OPD dan rencana pembangunan di kabupaten/kota.
“Evaluasi ini diharapkan memberikan hasil optimal dan menjadi masukan penting dalam menyempurnakan arah pembangunan Lampung ke depan,” ujar Elvira.
Evaluasi dari Kemendagri bertujuan memastikan keselarasan RPJMD dengan visi pembangunan nasional dan mendorong terciptanya program yang berkelanjutan serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)