banner 728x250

Polemik Maskot Kera Pakai Baju Adat Lampung, Gunawan Pharrikesit Menilai KPU Kota Bandar Lampung Terlalu Menyepelekan Persoalan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Permintaan Maaf KPU Kota Bandar Lampung yang disampaikan melalui press release ditanggapi sinis pihak Laskar Lampung. Melalui pengacaranya Gunawan Pharrikesit, KPU dinilai terlalu menyepelekan persoalan.

“Bagaimana ini Plh KPU Kota Bandar Lampung?, punya etika tidak?, jangan semakin menyakiti rakyat dengan menyepelekan persoalan, hanya melalui cara seperti ini penyelesaiannya,” ujar Gunawan Pharrikesit saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/5/2025).

banner 325x300

Menurut Gunawan, permintaan maaf tidak cukup hanya dengan press release.

“Seharusnya KPU mengundang secara resmi para pelapor, undang juga para tokoh adat, tokoh masyarakat. Di situlah nanti sampaikan dengan kalimat santun dan permohonan maaf yang tulus,” tegasnya.

Masih kata dia, “Jangan sampai ada redaksional yang berbunyi memohon maaf *JIKA* bersalah. Sudah jelas bersalah, kenapa masih pakai kata jika?. Apakah harus pihak pengadilan yang menentukan bersalah atau tidaknya?”

“Sakit yang dirasakan atas penghinaan tersebut, jangan semakin ditambah dengan cara tidak baik dan terkesan angkuh, hanya dengan mengeluarkan secarik kertas berupa pres release,”sergahnya.

Sementara, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra Hermawan menyatakan kekecewaan dan prihatin atas apa yang dilakukan KPU.

“Saya Hermawan, putra Lampung asli dari pihak ayah Pepadun dan pihak Ibu Saibatin, artinya lengkap Kelampungan yang melekat pada diri saya. Dan saya anak kandung bangsa ini yang secara historis dan lainnya bangsa kita sangat menghargai nilai-nilai kesantunan, kegotong- royongan, harga menghargai dan lain sebagainya sebagai identitas bangsa yang beradab,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

“Apa yang dilakukan dan yang sudah terjadi oleh KPU Bandar Lampung, serta dihadiri Walikota Bandar Lampung terkait kera atau monyet dijadikan maskot Pilkada, saya sangat kecewa dan prihatin sekali. Ini menunjukkan tentunya oknum-oknum yang mendesign hal ini jauh dari keilmuan apalagi etika bahkan estetika yang dibangun sangat ‘Binatang’ sekali seperti halnya kera atau monyet tadi dan saya menduga prilaku ini mencerminkan prilaku manusia-manusia seperti monyet, rakus, tamak, jahil, kurangajar dan sebagainya oleh orang-orang ini,” ujarnya geram.

Hermawan menegaskan, “Saya sangat mengutuk perbuatan yang tidak beradab ini dan saya pun mengajak, menghimbau agar masyarakat Bandar Lampung serta Lampung khususnya untuk bersama-sama menolak maskot ini dan usut tuntas serta laporkan secara hukum seperti yang sudah dilakukan Laskar Lampung,” tutupnya.

Senada, Ketua Yayasan Umitra Lampung Andi Surya menilai pihak KPU kurang sensitif, tidak mampu menganalisa dengan pendekatan sosilogis, budaya dan kearifan lokal.

“Sehingga kebijakan yang diambil dangkal dan cenderung membuat kegaduhan,” komentarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf atas polemik penggunaan maskot kera memakai pakaian adat Lampung, yang dinilai berbagai pihak melecehkan dan menghina warga Lampung.

KPU menegaskan pihaknya akan menghentikan penggunaan maskot kera menggunakan pakaian adat Lampung tersebut, hingga dilakukan perbaikan.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Plh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Hamami melalui siaran pers, Senin (20/5/2024).

“KPU memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot di pandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung,” kata Hamami.

Menurutnya, penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

“Untuk itu KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung,” terangnya.

Hamami menjelaskan, sebelum dilakukan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024, yang digelar di Bundaran Gajah tugu Adipura Kota Bandar Lampung, KPU Kota Bandar Lampung telah menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

“Kegiatan lomba diumumpkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/187 1/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Bandar Lampung,” terangnya.

Selanjutnya, kata Hamami, penetapan maskot dan jingle menggunakan metode penjurian. Sedangkan personil dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024.

“Sedangkan penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; Karakteristik dan keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar; Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif,” bebernya.

“Hasil lomba, materi yang diterima dari peserta, 17 lomba maskot dan 11 peserta lomba Jingle,” terang dia.

Kemudian sambungnya, dewan juri akhirnya menetapkan juara I lomba maskot atas nama Rudi , untuk juara Il lomba maskot atas nama Cholid Munir dan Juara Ill lomba maskot atas nama Hari Saputra.

“Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan, diantaranya kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung.

“Sedangkan penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung,” pungkasnya. (FSA)

 

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130