banner 728x250

Polemik Maskot Kera Pakai Baju Adat Lampung, KPU Minta Maaf dan Hentikan Penggunaan Maskot Hingga Dilakukan Perbaikan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf atas polemik penggunaan maskot kera memakai pakaian adat Lampung, yang dinilai berbagai pihak melecehkan dan menghina warga Lampung.

KPU menegaskan pihaknya akan menghentikan penggunaan maskot kera menggunakan pakaian adat Lampung tersebut, hingga dilakukan perbaikan.

banner 325x300

Permohonan maaf tersebut disampaikan Plh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Hamami melalui siaran pers, Senin (20/5/2024).

“KPU memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung,” kata Hamami.

Menurutnya, penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

“Untuk itu KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung,” terangnya.

Hamami menjelaskan, sebelum dilakukan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024, yang digelar di Bundaran Gajah tugu Adipura Kota Bandar Lampung, KPU Kota Bandar Lampung telah menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

“Kegiatan lomba diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/187 1/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Bandar Lampung,” terangnya.

Selanjutnya, kata Hamami, penetapan maskot dan jingle menggunakan metode penjurian. Sedangkan personil dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024.

“Sedangkan penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar; kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif,” bebernya.

“Hasil lomba, materi yang diterima dari peserta, 17 lomba maskot dan 11 peserta lomba Jingle,” terang dia.

Kemudian sambungnya, dewan juri akhirnya menetapkan juara I lomba maskot atas nama Rudi , untuk juara Il lomba maskot atas nama Cholid Munir dan Juara Ill lomba maskot atas nama Hari Saputra.

“Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan, diantaranya kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung.

“Sedangkan penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Laskar Lampung melaporkan pihak peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Walikota Bandarlampung periode 2024-2029, ke Polda Lampung, Minggu malam (19/5/2024).

Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (SEKJEN) LASKAR LAMPUNG, Panji Nugraha AB, S.H, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, karena merasa terdapat pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

“Pada maskot tesebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung,” ujar Panji Nugraha.

Panji juga mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

“Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa kita sama-samakan,” tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidak adilan di sekitarnya ini mengatakan apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.

“Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon,” pungkasnya. (rls)

 

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130