INIHARI.ID : Kalianda, Lamsel – Sebanyak 22 orang sudah diperiksa, pasca perang sarung yang menewaskan remaja bernama Lefino Rafa Fadila (13) warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam, (18/3/2024).
“Sudah 22 orang saksi kami periksa. Jika sudah lengkap baru bisa dinaikkan statusnya ke perkara penyidikan,” terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat konfrensi pers, Selasa lalu (19/03/2024).
Yusriandi menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebab, melibatkan banyak anak remaja di bawah umur.
“Jumlah yang terlibat kan banyak, ada 22 orang jadi saksi. Jadi harus hati-hati. Takutnya temannya korban sendiri. Perang sarung ini kan asal pukul, maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga penyebab korban meninggal dunia,” bebernya.
Menurutnya, autopsi jasad korban telah dilakukan di RS, Bob Bazar Kalianda. Hasil sementara korban mati lemas akibat trauma benda tumpul di kepala, memar di punggung dan luka di bagian lutut.
“Hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium,” imbuhnya.
Dari keterangan yang digali pihak kepolisian, lanjutnya, perang sarung itu bermula dari korban bersama teman-temannya sesama warga Desa Kecapi berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan.
“Mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli. Sempat dibubarkan oleh seseorang namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Pasca peristiwa tragis itu, Polres Lamsel bergerak cepat mendatangi tokoh-tokoh dari dua desa tersebut. Warga dihimbau agar tidak terprovokasi sehingga kejadian tidak meluas. Serta diminta agar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Kami masih terus mendalami dan mencari alat bukti yang digunakan para remaja saat perang sarung. Jadi mohon bersabar, hingga semua bukti cukup,” tegasnya.
Dia menambahkan, saat perang sarung terjadi, apakah alat yang digunakan hanya berupa sarung saja. Atau ada batu yang dimasukkan ke dalam sarung.
“Hal inilah yang masih kita dalami,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak Polres Lamsel baru berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang sendal dan satu set pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. (HR)