banner 728x250

DPRD Lampung Hadiri Pengukuhan PPTTI, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Industri Tapioka

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi II DPRD Lampung, H Mikdar Ilyas,  Sekretaris Komisi II Aribun Sayunis, dan Sekretaris DPRD Lampung menghadiri Pengukuhan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung.

Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Balai Keratun lantai 3 Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan pengurus PPTTI Provinsi Lampung Periode 2025-2030.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Mirza menyampaikan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia Provinsi Lampung yang telah dikukuhkan.

Ia juga mengapresiasi seluruh pengusaha dan pelaku industri tapioka yang telah menjaga denyut nadi ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja dan menjadi bagian penting dari rantai pasok pangan dan industri nasional.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, inovasi, dan semangat kolaboratif demi kemajuan industri tapioka nasional, khususnya dari Bumi Ruwa Jurai tercinta ini,” ujarnya.

Gubernur Mirza mengatakan, dirinya memberikan perhatian khusus kepada industrilisasi singkong, di mana Lampung merupakan produsen singkong terbesar di Indonesia.

Ia menyampaikan berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, pada tahun 2024 Lampung menghasilkan  sebesar 7,9 juta ton singkong, sharenya 51% terhadap produksi Nasional.

Hal tersebut juga diperkuat dengan dibentuknya program Itara atau Industri Tapioka Rakyat di Provinsi Lampung pada circa 1997 sampai 2003 oleh Gubernur Lampung saat itu, yakni Oemarsono.

“Ini aslinya kan hilirisasi. Bagaimana mengindustrilisasi tapioka. Sejak itu masyarakat Provinsi Lampung menanam tapioka besar-besaran dan industri tapioka juga berdiri, sehingga tidak lama, tepung tapioka dan singkong kita menguasai nasional,” tuturnya.

Mirza menekankan pentingnya sinergi aktif antara pemerintah, pengusaha petani untuk mempertahankan eksistensi singkong di Provinsi Lampung.

Ia menyayangkan bagaimana dahulu komoditi lada dan kopi dari Provinsi Lampung menjadi idaman dan memiliki nilai tawar serta daya saing sehingga dapat menguasai pasar ekspor dunia tetapi melayu pada era sekarang.

“Singkong kalau tidak dibuat nilai tawar yang kuat lagi, baik dari petani dan dari pengusaha tidak bergabung pasti turun. Kita memikirkan bagaimana posisi kita kuat saat ini,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan harga singkong yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung. Ingub itu mengatur harga dasar Rp1.350/kg dan potongan maksimal 30 persen.

Saat ini, terdapat beberapa pabrik pengolahan tapioka di Provinsi Lampung, yang tersebar di kabupaten sentra produksi seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang dan Way Kanan, industri ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung.

Gubernur Mirza mengajak PPTTI dan seluruh pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah, akademisi, dan komunitas petani, mendorong peningkatan kualitas dan efisiensi produksi, mengembangkan diversifikasi produk turunan singkong dan yang terpenting, mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan dan pengelolaan limbah.

Ia meyakini pengusaha-pengusaha Lampung adalah pejuang tangguh yang di tengah ketidakpastian ekonomi global, tetap bertahan, tetap tumbuh dan tetap memberi kontribusi nyata bagi daerah.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami siap membuka ruang dialog dan mendukung regulasi yang kondusif agar industri tapioka Lampung semakin kuat dan modern,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 04/PPTTISK/V/2025 tentang Susunan Pengurus PPTTI Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030, Welly Soegiono resmi dilantik sebagai Ketua PPTTI Provinsi Lampung beserta pengurus.   Welly mengatakan, ada sebanyak 39 perusahaan yang tergabung ke dalam PPTTI Provinsi Lampung.   Ia menyampaikan nantinya PPTTI akan bermitra serta membina para petani singkong di Provinsi Lampung agar dapat meningkatkan kualitas panen dan kadar pati-nya.

“Sehingga petani keuntungannya meningkat tetapi perusahaan juga harga pokok tapiokanya menurun kan gitu, jadi itu yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Welly juga menegaskan bahwa kepengurusannya akan mengadakan kemitraan-kemitraan yang bersifat inklusif.

“Ini upaya, supaya memperpendek bagan niaga, petani kalau bisa itu tanpa lewat tengkulak tapi langsung ke pabrik, supaya rantainya pendek,” katanya.

Welly berharap dengan adanya kepengurusan ini, akan ada sinergi dan kolaborasi aktif untuk menemukan jalan keluar disetiap kesulitan petani dan pengusaha sehingga mendapatkan kemudahan kedepannya.

“Suatu pelajaran yang sangat baik sekali buat industri tapioka maupun petani singkong di Lampung, suat pelajaran yang sangat berharga, apabila kita berantem terus dibawa kemana-mana, akhirnya balik lagi ke Lampung, karena kita satu keluarga gitu,” ujarnya.

Dalam sambutan Menko pangan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan, Kus Prisetiahadi menyampaikan, Provinsi Lampung menjadi penyumbang terbesar produksi ubi kayu nasional.   Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan Provinsi Lampung memegang peran strategis, tidak hanya sebagai lumbung pangan berbasis karbohidrat non beras, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan industri tepung tapioka dan produk turunnanya.   Kus menyatakan Kemenko Pangan tengah berupaya agar komunitas ubi kayu termasuk ke dalam kategori komunitas Lartas (Larangan Terbatas) guna melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha dalam  negeri dari tekanan produk impor yang tidak terkendali.(*)

 

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130