Lampung Selatan inihari.id , – Aktivitas galian C di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dikeluhkan warga sekitar. Lokasi galian yang berada di samping Perumahan Griya Cemerlang dan Griya Damai Lestari dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun akses jalan warga.
Sejumlah warga mengaku terganggu oleh debu saat musim kemarau dan kondisi jalan yang becek ketika hujan. Mereka juga menyebut lalu lalang truk pengangkut tanah diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di lingkungan permukiman.
Salah seorang warga mengatakan, sebelumnya kendaraan pengangkut tanah sempat melalui beberapa akses jalan, namun mendapat penolakan dari warga di sejumlah titik sehingga kini menggunakan jalur alternatif.
“Awalnya mereka mau lewat Griya Damai Lestari, tetapi tidak diizinkan warga. Kemudian mencoba lewat Jalan Selamet juga ditolak. Sekarang sebagian lewat gang samping bengkel yang baru dicor dan sebagian lagi lewat jalur arah Rupi. Truk-truk itu juga ditutup terpal,” ujarnya kepada awak media.
Warga juga menyebut harga tanah yang diangkut bervariasi, yakni sekitar Rp75 ribu hingga Rp150 ribu per muatan, meski informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Saat melakukan peninjauan lapangan pada Senin (13/7/2026), awak media melihat dua unit ekskavator beroperasi di lokasi serta sejumlah truk antre menunggu giliran memuat tanah.
Di lokasi, seorang perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Rika mengaku bertugas sebagai mandor.
“Nama saya Rika. Saya di sini sebagai mandor untuk menunjukkan batas lahan dan menjaga alat berat. Bos saya Anjik Hermanto memiliki tanah di Sabah Balau, sedangkan alat beratnya disewa untuk bekerja di sini. Kalau soal harga tanah, kami tidak menjual,” jelasnya.
Terkait legalitas kegiatan tersebut, Rika menyatakan bahwa perizinan telah dimiliki.
“Kalau soal izin, kami sudah lengkap, mulai dari Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang hingga Provinsi Lampung,” katanya.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga telah menghubungi Kepala Desa Sabah Balau, Pujiyanto, guna meminta penjelasan mengenai izin lingkungan maupun aktivitas galian C tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, serta pemerintah daerah, dapat melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas galian C tersebut guna memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan perizinan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.(Red)








