LAMPUNG SELATAN,INIHARI.ID – Upaya pelarian Kelik Fitri Sonianto alias Joni (36), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan di kebun karet Natar, Lampung Selatan, berakhir di ujung timah panas. Ia ditembak di bagian kaki oleh polisi saat berusaha kabur saat penangkapan di Pringsewu, Minggu (15/6/2025).
Kasus yang sempat menggegerkan warga Lampung Selatan ini mencuat setelah jasad korban, Siti Sulasih (31), ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tangan dan mulut terikat di perkebunan karet, Kecamatan Natar, pada 24 Mei 2025 lalu.
Kepolisian akhirnya mengungkap identitas dan menangkap pelaku setelah tiga pekan penyelidikan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers di Polsek Natar, Senin (16/6/2025), mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan Joni karena melawan saat hendak diamankan.
“Pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Tim kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur,” ujar Yusriandi.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan DPO Joni di rumah seorang warga bernama Darwanto di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Tim gabungan dari Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Pringsewu, serta jajaran Polsek Natar dan Sukoharjo langsung bergerak ke lokasi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pelaku saat itu sedang tertidur di kursi ruang tamu rumah warga. Saat hendak diamankan, dia melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan.
Pelaku sempat digelandang ke Polsek Natar dengan kondisi tertatih karena luka tembak di kaki kanannya.
Motif Kejahatan: Rudapaksa Berujung Pembunuhan
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta yang lebih memilukan. Pelaku mengaku telah merudapaksa korban sebelum akhirnya membunuhnya untuk menghilangkan jejak. Ia lalu membuang jasad korban ke kebun karet.
Tindak kejahatan ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menyulut kemarahan masyarakat. Warga setempat, terutama di sekitar lokasi penemuan mayat, mendesak agar pelaku dijerat hukuman seberat-beratnya.
“Ini kejahatan yang sangat keji. Kami berharap aparat hukum tidak main-main. Pelaku harus dihukum setimpal,” ujar Sumarni (47), warga Natar.
Tanggapan Keluarga: “Kami Percaya Hukum Akan Memberi Keadilan”
Sementara itu, keluarga korban, melalui kakak korban, Slamet Riyadi (38), mengaku masih syok atas kejadian tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Kami masih sangat terpukul. Tapi kami juga lega, pelaku sudah ditangkap. Kami percaya hukum akan memberikan keadilan untuk adik kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(*)