banner 728x250

Dorong Hotel Lebih Inovatif, Anggota Komisi II DPRD Lampung Hanifal: Jangan Hanya Andalkan Kegiatan Pemerintah

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Hanifal, mendorong pelaku usaha di sektor perhotelan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola bisnis, terutama di tengah perubahan kebijakan pemerintah terkait penggunaan hotel untuk kegiatan dinas.

Hal ini disampaikan Hanifal menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Lampung yang menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan rapat dan pertemuan di luar fasilitas milik pemerintah, menyusul restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali memperbolehkan penggunaan hotel dan restoran sebagai tempat kegiatan dinas.

banner 325x300

Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing,” kata Marindo saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025). Ia menambahkan, penggunaan hotel hanya dilakukan apabila kapasitas gedung milik pemerintah tidak memadai.

Menanggapi kebijakan tersebut, Hanifal yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung menilai bahwa pelaku usaha perhotelan tak bisa terus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Hotel-hotel harus mampu menciptakan event-event menarik dan inovasi baru agar tetap eksis dan diminati masyarakat. Jangan hanya berharap pada kegiatan dinas,” ujar Hanifal, Senin (16/6/2025).

Ia menekankan pentingnya mendorong sektor pariwisata sebagai motor penggerak yang akan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel. Menurutnya, peningkatan kunjungan wisata ke Lampung akan berbanding lurus dengan kenaikan okupansi hotel.

“Pengembangan pariwisata adalah kunci. Kalau kunjungan meningkat, maka hotel akan ikut merasakan dampaknya,” lanjutnya.

Hanifal juga menyoroti pembatasan penggunaan hotel berbintang dalam kegiatan dinas. “Sekarang hotel bintang empat dan lima tidak diperbolehkan untuk kegiatan pemerintahan. Yang bisa digunakan hanya hotel bintang dua dan tiga, dan ini tentu memengaruhi pilihan tempat menginap saat kunjungan kerja,” tuturnya.

Tak hanya fokus pada pelaku usaha, Hanifal juga menaruh perhatian pada nasib para karyawan hotel yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mendorong mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan tidak ragu mencoba peluang usaha baru, termasuk secara daring.

“Jangan terpaku pada pekerjaan lama. Kembangkan skill baru, manfaatkan dunia digital, dan ciptakan peluang, misalnya lewat bisnis online,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti pelatihan di balai latihan kerja yang disediakan pemerintah daerah. “Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator dengan menyediakan program pelatihan yang sesuai kebutuhan zaman,” pungkasnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130