banner 728x250

Bapemperda DPRD Lampung Bahas Dua Raperda Strategis untuk Percepatan Investasi dan Pembangunan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat internal guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di ruang rapat Bapemperda DPRD Lampung.

Ketua Bapemperda, Hanifal, SP, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda prioritas, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

banner 325x300

“Dua Raperda ini merupakan prakarsa eksekutif yang sudah diajukan melalui surat Penjabat Gubernur Lampung pada 25 Januari 2025 lalu. Ini adalah langkah penting dalam mendukung arah pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah dalam sektor investasi,” ujar Hanifal dalam rapat tersebut.

Menurut Hanifal, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan menarik bagi para pelaku usaha. “Kita ingin Lampung menjadi destinasi investasi yang ramah dan adaptif terhadap kebutuhan investor,” katanya.

Sementara itu, Raperda RPJMD menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD ini akan menjadi arah dan acuan semua sektor pembangunan Lampung, sejalan dengan visi misi kepala daerah,” imbuhnya.

Rapat ini juga melibatkan para tenaga ahli Bapemperda DPRD Lampung, di antaranya Prof. Rudy, SH., L.L.M, L.L.D; Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., C.M.; dan Toni Mahasan, SH. Kehadiran para akademisi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan substansi dari kedua Raperda yang tengah digodok.

“Masukan dari para tenaga ahli sangat kami butuhkan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujar Hanifal.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal sebelum dua Raperda tersebut masuk dalam pembahasan lintas fraksi dan uji publik yang lebih luas.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dalam waktu dekat untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di wilayah Lampung. (*)

banner 325x300
Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130