banner 728x250

Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025), dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

Menurut Jihan, pelaksanaan APBD 2024 berjalan cukup baik, meski masih terdapat deviasi antara target dan realisasi. Ia menyebut, seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp7,45 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,63 triliun. Sementara itu, belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,51 triliun atau 85,73 persen dari pagu anggaran Rp8,76 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp69,89 miliar, akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Pemprov Lampung juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut. Jihan menyebut pencapaian ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mematuhi regulasi dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.

“Ini hasil kerja keras bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, sesuai pedoman dan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemprov juga menyampaikan dua Raperda prakarsa pemerintah, yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Menurut Jihan, kedua Raperda tersebut merupakan instrumen penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.

“RPJMD ini disusun selaras dengan visi nasional ‘Indonesia Emas 2045’, dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan SDM,” jelasnya.

Visi pembangunan Lampung lima tahun ke depan dirangkum dalam “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang dijabarkan dalam tiga pilar utama:

1. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;

2. Penguatan SDM yang unggul dan produktif;

3. Peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Salah satu prioritas utama dalam RPJMD ini adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa. “Desa harus menjadi pusat pertumbuhan. Uang harus berputar di desa agar kesejahteraan meningkat,” tegasnya.

Pemprov juga mencanangkan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan menginisiasi konsep Lumbung Energi Terbarukan, sejalan dengan program nasional seperti makan bergizi gratis yang mendukung kualitas SDM dan produk pangan lokal.

Sementara itu, Raperda tentang insentif penanaman modal disiapkan untuk memperkuat daya tarik investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Substansinya mencakup bentuk insentif, tata cara pemberian, sektor usaha yang mendapat fasilitas, hingga sistem evaluasi dan pengawasan.

“Pemberian insentif ini tetap harus berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum,” katanya.

Jihan berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungannya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130