BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Agus Sutanto, dalam rapat paripurna DPRD Lampung yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
Agus mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang telah menginisiasi penyusunan dua regulasi strategis tersebut. Menurutnya, kedua Raperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing daerah, menarik investasi berkualitas, serta mempercepat laju pembangunan ekonomi di Bumi Ruwa Jurai.
“Raperda insentif investasi ini sangat relevan, mengingat dinamika pertumbuhan ekonomi saat ini memerlukan dukungan regulasi daerah yang adaptif dan progresif,” kata Agus.
Dorong Investasi Berbasis Potensi Daerah
Fraksi Golkar menilai pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi selaras dengan visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”
Dalam dokumen RPJMD, pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2023 tercatat sebesar 4,55 persen, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 5,05 persen. Oleh karena itu, Fraksi Golkar menilai perlu adanya dorongan investasi baru yang inklusif dan berbasis pada potensi unggulan daerah.
Sejumlah sektor seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Sementara itu, kontribusi sektor industri pengolahan dan jasa dinilai masih rendah, yang membuka ruang pengembangan sektor hilirisasi dan jasa modern.
Agus menegaskan, pemberian insentif investasi harus mengedepankan prinsip value for money, akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan ketat. Kebijakan tersebut juga harus sejalan dengan RPJMD serta fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki multiplier effect terhadap ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah tidak cukup hanya sebagai pemberi izin, tapi juga harus menjadi pendamping dan pelindung UMKM serta pengawas investasi yang berbasis kinerja,” ujarnya.
Pembangunan Harus Menjawab Harapan Masyarakat
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Golkar menekankan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal itu meliputi peningkatan ekonomi, pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, hingga pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Apapun yang kita rencanakan ke depan bukanlah sekadar wacana, tetapi harus menjadi kerja nyata,” tegas Agus.
Di akhir pandangan fraksi, Golkar menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan dua Raperda tersebut bersama panitia khusus DPRD. Fraksi Golkar berharap regulasi ini bisa menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (*)