banner 728x250

Ketua Fraksi PKS Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Inflasi di Lampung

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan inflasi di daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Ade usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, Selasa (15/7/2025).

banner 325x300

“Stabilitas harga adalah pondasi utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Mustahil kita menarik investasi jika ekonomi daerah masih rentan terhadap gejolak harga,” ujar Ade dalam keterangannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,04 persen, dengan inflasi tahunan sebesar 2,27 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 2,5 persen. Namun, indeks perkembangan harga (IPH) mingguan menunjukkan tren kenaikan, yakni sebesar 0,59 persen pada pekan kedua Juli 2025. Komoditas penyumbang utama inflasi di antaranya cabai rawit, beras, dan bawang merah.

Ade menilai, meski inflasi secara umum masih terkendali, tren kenaikan harga mingguan perlu menjadi perhatian serius. Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Pemda harus proaktif. TPID harus memantau harga setiap hari, bersiap melakukan operasi pasar, memperkuat cadangan pangan melalui Bulog, dan segera mengatasi hambatan distribusi,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan dalam menjaga kelancaran distribusi serta ketersediaan bahan pokok.

“Kenaikan harga karena pasokan terganggu atau gagal panen merupakan bentuk kelengahan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Sekretaris Panitia Khusus Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ade menegaskan bahwa regulasi tersebut harus dibarengi dengan kondisi ekonomi yang stabil agar benar-benar efektif.

“Kepercayaan publik dan investor tumbuh dari konsistensi kebijakan. Kita harus menunjukkan bahwa Lampung tidak hanya memberikan insentif administratif, tetapi juga memiliki kesiapan sistemik untuk menyambut investasi,” pungkasnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130