banner 728x250

DPRD Lampung Siap Jadi Penengah Konflik Tanah Sukarame

banner 120x600
banner 468x60

INIHARI.ID- Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap menjadi penengah dalam konflik agraria yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dari Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi menegaskan bahwa lembaganya akan menelaah seluruh dokumen legalitas tanah dan mengundang instansi terkait untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

banner 325x300

“Prinsipnya, hak masyarakat harus dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Warga berharap langkah DPRD ini menjadi pintu awal penyelesaian konflik yang sudah menjerat sekitar 23 ribu kepala keluarga di tiga kelurahan dengan total luas lahan mencapai 189,3 hektare.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan tanah ini dikembalikan kepada rakyat sesuai amanat reforma agraria,” kata Armin Hadi, Ketua Pokmas.

DPRD juga berjanji akan mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses verifikasi data dan penegakan hukum agar kepemilikan tanah rakyat di Sukarame dapat segera dipulihkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130