LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, bersama dengan Kadivmin, dan Kalapas Kalianda memberikan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda di Aula Lapas, Jumat (26/04/24).
Dalam penguatan, Kadivpas memberikan penguatan tentang pelaksanaan tugas yang diiringi dengan ilmu tentang pengamanan yang baik sambil menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
Lebih lanjut Kadivpas merinci terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Back to Basic.
“Dalam melaksanakan tugas harus diperhatikan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib, Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Back to Basic, ” ucap Kadivpas.
“Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum wajib, kalau saya lihat sudah bagus, ada bapak dan ibu dari Polres dan BNNK yang telah hadir di ruangan,” ujarnya.
Gelar Tes Urine
Sehari sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan tes Urin Napza kepada 35 Petugas dan 25 Warga Binaan Pemasyarakatan secara acak, Rabu (24/04/24).
Pelaksanaan Kegiatan tes urin kepada Warga Binan mengambil sampel secara acak di Blok A, B, C, dan D Lapas Kalianda. Sedangkan kepada petugas Lapas dilakukan secara insidentil setelah kegiatan penguatan pengamanan oleh Kadivpas, Kadivmin, dan Kalapas Kalianda di Aula Lapas.
Kegiatan yang turut dipantau oleh Kadivpas dan Kadivmin Lampung berlangsung dengan aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
Petugas tidak menghilangkan unsur ketegasan terhadap Warga Binaan dalam berlangsungnya Tes Urin Napza dalam upaya demi mencegah adanya Gangguan Kamtib.
Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari BNNK Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan. Seluruh hasil tes urin menunjukan hasil negatif termasuk hasil tes urin yang dilakukan oleh Kadivpas dan Kalapas.
“Alhamdullah semua hasil tes yang melibatkan seluruhnya 55 Petugas dan Warga Binaan yang kesemuanya hasilnya negatif, dan membuktikan bahwa Lapas Kalianda bebas dari peredaran gelap narkoba, ” tutur Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono.
“Kami tidak berhenti cukup sampai disini, kedepannya kami akan terus melakukan upaya Deteksi Dini, Penggeledahan secara insidentil, dan sesuai dengan pesan bapak Kadivpas, kami harus terus bersinergi dengan Aparat Hukum di Lampung Selatan,” tutupnya. (HR)