Lampung Selatan, inihari.id – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Kamis (16/5/2024).
Hadir Sekretaris Daerah Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Stakeholder di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, para camat dan undangan yang hadir.
Thamrin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 di hadapan Ketua DPRD Lamsel beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dalam sambutannya, Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Selatan merupakan agenda tahunan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.(AI)