Jakarta, inihari.id – Sekelompok aktivis Eksekutif Nasional Nusantara Coruption Watch (ENNCW), kembali menyambangi kantor Pusat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat, Jumat (19/07/2024).
Kedatangan aktivis ENNCW sekitar pukul 14.30 WIB bertujuan untuk mempertanyakan tindaklanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan pada saat unjuk rasa pada Rabu (03/07/2024) terkait dengan dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemerintah Kota Palembang dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
Dalam kesempatan tersebut, kelompok aktivis diterima dan diarahkan ke ruang Birokmas BPK RI untuk berdialog.
Dalam dialog tersebut perwakilan aktifis, Wijaya menyampaikan pihaknya mengendus ada proses tidak wajar dalam penetapan predikat WTP yang diterima oleh Pemerintah Kota Palembang
“Penetapan WTP harusnya sinkron dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023”, tuturnya
Dalam kajian ENNCW, menemukan didalam LKPD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 terindikasi salah saji material yang tidak sesuai dengan standard prinsip akuntabilitas, efektifitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dsb.
Selanjutnya, Wildan aktivis lainya juga menjelaskan bahwa Predikat WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 perlu dievaluasi dan dikoreksi, karena didalam laporan keuangan kota Palembang dianggap kurang efektif untuk progres pembangunan Kota Palembang yang lebih baik
“Dalam LKPD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, terdapat indikasi serapan anggaran tidak sesuai dan tidak jalan untuk pembangunan Kota Palembang” Tegas Wildan
Wildan menyampaikan terdapat indikasi modus vivendi dan operandi dalam penetapan WTP kota Palembang tahun 2023, yang mana tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
“Kami mengendus motif Mantan Pj Walikota Palembang terindikasi hanya untuk kepentingan rencana dirinya untuk maju pada Pilkada Kota Palembang”
Selanjutnya para aktivis mendesak agar proses penetapan WTP di Indonesia dan terkhusus di Kota Palembang dibuka keruang publik
“Sebagaimana informasi masyarakat di Palembang yang merupakan temuan kami, bahwa terjadi indikasi jual beli WTP di Kota Palembang” seru aktivis
Menurut Aryo Dwi Praptanto dari pihak BPK RI menuturkan bahwa aspirasi yang disampaikan sudah disampaikan kepimpinan.
“Temuan kawan aktivis ini kami akan coba tindaklanjutkan ke bagian auditorat investigasi, tindak lanjutnya tidak akan lama, kami mewakili pimpinan berterimakasih atas laporannya”, tuturnya
Kunjungan ENNCW di Gedung BPK RI berlangsung dengan tertib, kelompok aktifis menyampaikan beberapa dokumen kepada BPK RI sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang tahun 2023 yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
“Kami berterimakasih kepada BPK RI yang telah menerima kami dan kami juga berjanji akan terus mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas,” pungkas aktivis ENNCW. (Arfan)