Lampung Selatan, inihari.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan menggelar konfrensi pers terkait tahapan pilkada yang sudah memasuki pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, 27-29 Agustus 2024, di ruang konfrensi pers KPU setempat, Selasa (27/8/2024).
Didampingi empat orang komisioner lainnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, KPU sudah melalukan komunikasi dengan LO dari dua pasangan bakal calon yang akan mendaftar ke KPU.
“Melalui komunikasi dengan LO, besok Rabu (28/8/2024) dipastikan Pasangan Egi-Syaiful akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. Sementara dari pihak Nanang Ermanto-Antoni akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024), tapi untuk waktunya pukul berapa belum disampaikan,” kata Aan panggilan akrabnya kepada awak media.
Dijelaskan Aan, konfrensi pers yang dilakukan KPU terkait pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah merupakan sebagai salah satu tahapan pilkada sesuai PKPU No 2, Tahun 2024.
PKPU tersebut mengatur Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Kemudian juga sesuai aturan PKPU No 8 Tahun 2024, yang diubah pada PKPU No. 10 Tahun 2024, Tentang Pencalonan.
“KPU sudah mengumumkan ke publik sejak tanggal 24-26 Agustus 2024, jika KPU sudah mulai membuka pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, Kamis (29/8/2024),” terangnya.
Dengan resmi dibukanya pendaftaran, KPU menyatakan sudah siap menerima pendaftaran bagi pasangan calon yang hendak mendaftar.
“Untuk diketahui untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, Jam pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir pada 29 Agustus 2024, dibuka pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya, agar diumumkan di publik dan masyarakat jika ada pihak-pihak yang akan mendaftar diri sebagai bupati dan wakil bupati agar mengetahui jadwal tersebut serta mempersiapkan semua persyaratannya.(HR)