banner 728x250

Puluhan Warga Sukorahayu Mengadu ke DPRD Lampung, Mereka Keluhkan Dampak Penambangan Pasir Ilegal di Wilayah Mereka

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR, INIHARI.ID – Puluhan warga Desa Suko Rahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M, itu dihadiri Wakil Ketua H. Ade Utami Ibnu, S.E., Sekretaris Hanifah, S.E dan anggota komisi I lainnya, termasuk M. Reza Brawi, S.H., M.H.

banner 325x300

Dalam RDP tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan pasir silika yang beroperasi  di wilayah mereka.

Salah satu perwakilan warga, Supani, mengungkap dugaan penyalahgunaan tanda tangan dalam dokumen pernyataan dukungan izin usaha pertambangan.

Dia menyatakan, menandatangani kertas yang awalnya kosong, yang katanya hanya untuk tenaga kerja. Ternyata, tanda tangan kami digunakan untuk mendukung izin usaha pertambangan.

“Saya merasa dizalimi, bahkan takut tinggal di rumah karena merasa tertekan oleh masyarakat yang terdampak. Ada 58 warga yang tanda tangannya dicatut tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Supani.

Keluhan serupa disampaikan oleh Ismail, warga yang terdampak langsung akibat tambang yang beroperasi sekitar 200 meter dari pemukiman.

“Siang hari kami terganggu dengan suara mesin tambang yang bising. Saat hujan, air tambang meluap hingga menyebabkan banjir di rumah-rumah kami. Kami sudah mengadu ke balai desa, tapi tidak ada solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Murniati, perwakilan warga lainnya menegaskan bahwa warga hanya ingin kepastian dan perlindungan hukum terkait dampak pertambangan ini.

“Kami datang ke DPRD untuk mencari solusi terbaik. Jika nanti ada dampak buruk, siapa yang bertanggung jawab. Kami hanya ingin kejelasan, bukan meminta hal yang macam-macam,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Lampung, M. Reza Brawi, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki legalitas izin tambang PT Nanda Jaya Silika.

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk memastikan apakah izin perusahaan ini sudah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan mengundang instansi terkait dan, jika memungkinkan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.

“Kami akan panggil dinas perizinan dan ESDM untuk mengecek kelengkapan izin. Jika memungkinkan, kami juga akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tandasnya. (*)

banner 325x300
Penulis: AhiEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130