BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung segera menggelar rapat membahas jadwal pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD atas nama Yus Bariah ke Abdul Aziz.
Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB itu dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.
“Rencananya rapat Banmus Senin 14 april 2025, nanti jadwal pelantikan menunggu hasil rapat Banmus dulu,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, seperti dilansir dari RMOLL, Jumat (11/4/2025).
Ibnu menjelaskan, yang menentukan hari pelantikannya adalah rapat Banmus DPRD.
“Ibu Yus Bariah digantikan Pak Abdul Aziz dari PKB, sementara untuk PAW Anggota DPRD dari PAN SK masih di meja stafsus Mendagri,” jelas Ibnu.
Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.
Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 15.837 suara dan suara kedua Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Tur Dawam Rahardjo dengan 13.770 suara.
Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah petahana Noverisman Subing dengan 13.120 suara dan terbanyak keempat Binti Amanah dengan 12.388 suara.
Tetapi, Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari dapil 8 Lampung Timur. Abdul Azis memperoleh 3.018 suara di Pemilu 2024 lalu.
Berdasarkan informasi, baik Noverisman Subing dan Binti Amanah sudah diberhentikan dari PKB sejak November 2024 lalu. Tetapi, baik Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.(*)