Lampung Selatan — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian Lampung di Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bersama sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan kepengurusan KTNA yang baru sebagai bagian dari penguatan kelembagaan petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
Ia menegaskan DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.
