Ahmad Basuki : “Pansus Bukan untuk Mencari Kesalahan, Tapi Mendorong Perbaikan”

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan Pansus bukan mencari-cari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujar Basuki dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan saat Pansus menyampaikan hasil rekomendasinya atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024. Basuki mengatakan, rekomendasi disusun melalui proses panjang, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga pembahasan final dengan pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah soal perlunya penataan aset milik pemerintah daerah. Pansus menilai, inventarisasi aset investasi harus dilakukan secara menyeluruh agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” kata Basuki yang didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus mendorong Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang bertugas menangani temuan BPK secara sistematis dan menyeluruh.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK agar tidak terulang setiap tahun,” tegas Basuki.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus pengingat bagi setiap OPD untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Fesa)

Exit mobile version