banner 728x250

Akademisi Unila Yusdianto: Calonkada Dari Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Akademisi Unila, sekaligus pengamat politik Lampung Yusdianto berpendapat bahwa bakal calon kepala daerah yang berasal dari calon legislatif terpilih, tidak perlu mundur.

“Ya ini menarik perdebatannya, apakah caleg terpilih harus mundur atau tidak. Kalau melihat runutan jadwal tahapan pilkadanya, menurut saya tidak perlu mundur,” kata Yusdianto pada acara diskusi bertema Dialog Pilkada “Menakar Peluang Politisi Muda di Pilkada 2024” sekaligus berbuka puasa bersama, yang digelar Harian Pilar di Hotel Horison, Jum’at (5/4/2024).

banner 325x300

Menurutnya, berdasarkan jadwal tahapan pilkada, pendaftaran bakal calon dilakukan 27 Agustus 2024, kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September, dan pemilihan calon kepala daerah nya pada 27 November 2024.

“Nah sedangkan para calonkada terpilih baru akan dilantik pada 22 Februari 2025. Jadi mereka nggak perlu mundur, kan belum dilantik,” ujarnya.

Yusdianto juga mengatakan ada tiga modal yang harus dimiliki seorang bakal calon sebelum memutuskan untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah.

Yakni, pertama modal kepantasan. Menurutnya seorang calon harus bisa mengukur dirinya, sudah pantas apa belum dia mencalonkan diri. Jangan egois maksa mau nyalon tapi sebenarnya belum pantas.

Modal ke dua, ujarnya, adalah punya modal sosial. Modal ini menurutnya sangat penting dan ikut menentukan. Seberapa besar modal sosial si calon, itu akan berkolerasi dengan seberapa besar dukungan dan keterpilihan si calon.

Sedangkan modal ketiga lanjutnya, adalah modal kuasa. Mampukah dia mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung, mendapat dukungan apa tidak dari parpol.

Sesuai tema diskusi menakar peluang pemimpin muda pada pilkada 2024 mendatang, Yusdianto berpendapat jika mau serius, tidak ada alasan lagi ke depan parpol tidak mengakomodir kehadiran pemimpin-pemimpin muda.

Di pilpres sudah muncul pemimpin muda, di pileg juga banyak yang muda-muda terpilih.

“Ini menandakan ke depan di pilkada ini akan banyak pemimpin-pemimpin muda muncul,” ujarnya.

Kemudian terkait penyelenggara KPU, Yusdianto mengkritisi soal masa jabatan komisioner yang segera habis pada Agustus 2024 mendatang, tiga bulan sebelum jadwal pemihan kepala daerah.

“Apakah nanti jabatannya cukup dievaluasi dan diperpanjang. Atau harus diisi baru, apakah cukup waktunya untuk dilakukan pergantian,” ujarnya.

Jika penyelenggara KPU tidak legitimate, bisa dibayangkan akan banyak aksi protes ditujukan ke KPU.

“Sebab keanggotan KPU itu melalui seleksi bukan ditunjuk,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai pembicara, diskusi Komisioner KPU Lampung Warsito, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Lesty Putri Utami dan Yanuar Irawan, dan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmad Mirzani Djausal. (FSA)

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: FSAEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130