Bandarlampung,Inihari.id-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Ruang TAPIS, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (22/5/2025).
Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan bersama atas tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Dalam kegiatan tersebut, Sahdana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar arah pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
“RPJMD harus menjadi dokumen yang hidup dan responsif terhadap dinamika pembangunan di daerah. Karena itu, partisipasi dan penyelarasan lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujar Sahdana.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintah daerah, DPRD, perwakilan masyarakat, dan akademisi sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan transparan.