Anggota DPRD Lampung Tengah Mukaddam Resmi Ditetapkan Tersangka 

Lampung Tengah, inihari.id – Anggota DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukaddam (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan mengenai warga hingga tewas.

Penetapan kader Partai Gerindra itu setelah pihak kepolisian Polres Lampung Tengah melakukan gelar perkara.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan peluru yang di tembakan M Saleh Mukadam menembus kepala korban.

Peluru tersebut ditembakkan saat tersangka Mukadam melakukan prosesi penyambutan keluarga besan dalam pernikahan saudara iparnya di Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

“Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, kepada wartawan, dalam konferensi pers, Minggu (7/7/2024).

Disampaikan, AKBP Andik, korban atas nama Salam telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari hasil autopsi, peluru yang ditembakkan tersangka Mukadam mengenai kepala bagian bawah telinga kiri tembus ke pelipis kanan.

“Hasil resminya kita tunggu dari forensik,” kata Andik.

Kata AKBP Andik, Saleh Mukadam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHP dan pasal Undang-Undang Darurat.

“Atas pasal ini, Mukadam terancam hukum 20 tahun penjara,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.

“Kami menerapkan pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di resepsi pernikahan di Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) pagi.

Polisi menyebut M Saleh Mukadam atau MSM tersebut menjadi tokoh masyarakat yang melepaskan tembakan penyambutan.

Namun tembakan penyambutan itu mengenai seorang warga bernama Salam. Korban Salam tewas di lokasi kejadian dengan luka di kepala. (WS)

Penulis: Wawan SumarwanEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version