INIHARI.ID – Seorang pria berinisial AK (27), warga Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, TAM (39). Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Presisi 308 Polsek Sidomulyo pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari cekcok yang dipicu ucapan korban terhadap orangtua pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku sakit hati setelah ibunya dihina dengan kata-kata kasar oleh korban. Mereka sudah lama bertetangga, namun sering terlibat konflik kecil yang tidak pernah dilaporkan,” kata Sugianto saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa tindakan pelaku sudah masuk dalam kategori penganiayaan berat dan diduga sebagai percobaan pembunuhan.
“Pelaku menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban lebih dari satu kali. Beruntung korban cepat dilarikan ke rumah sakit, sehingga nyawanya dapat diselamatkan. Kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dan masih dalam pendalaman apakah masuk unsur Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan,” lanjut Sugianto.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis malam (12/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di depan rumah korban. Sejumlah warga menyaksikan pelaku mendatangi korban usai mendengar kabar bahwa ibunya dihina saat tidak berada di rumah.
“Awalnya hanya adu mulut, tapi situasi cepat memanas. AK terlihat sangat emosi dan tiba-tiba pergi ke rumahnya, lalu kembali dengan pisau. Dia langsung menusuk TAM dua kali,” ujar Yono (42), salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Yono, warga sekitar sempat panik karena kejadian berlangsung cepat dan menegangkan. “Kami semua kaget. TAM langsung ambruk dan berdarah. Kami buru-buru bawa ke puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD,” tambahnya.
Korban Jalani Perawatan Intensif
Korban TAM saat ini masih dirawat secara intensif di RSUD Bob Bazar Kalianda. Berdasarkan informasi dari keluarga, luka tusuk cukup dalam mengenai bagian perut dan paha kanan.
“Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah lebih stabil. Tapi dokter bilang butuh waktu pemulihan cukup lama,” kata Rini, adik korban.
Pihak keluarga menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai terlalu brutal dan tidak mencerminkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kalau pun ada masalah, harusnya bisa diselesaikan secara baik. Kami sebagai keluarga sangat terpukul,” ujarnya.
Warga: Hubungan Keduanya Memang Tegang
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban memang sering memanas dalam beberapa bulan terakhir. Namun, warga tak menyangka akan berujung kekerasan fisik.
“Keduanya memang sering berselisih, tapi kami pikir hanya soal sepele seperti sengketa lahan kecil atau masalah hewan ternak. Tidak sangka sampai ada penikaman,” kata Misnah (50), tetangga korban.
Ia berharap aparat desa dan kepolisian lebih aktif menengahi konflik warga agar kejadian serupa tak terulang.
Proses Hukum Berlanjut
AK saat ini telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kapolsek memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional.
“Pelaku kami tahan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga meminta keterangan tambahan dari keluarga korban, warga sekitar, dan mengumpulkan bukti tambahan seperti hasil visum,” ujar Sugianto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gejala konflik di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami terbuka untuk mediasi atau pencegahan konflik. Jangan sampai persoalan kecil berujung pada kekerasan yang membahayakan jiwa,” tutup Kapolsek.(*)