Aribun Sayunis Dukung Transformasi Bank Lampung Jadi PT untuk Perkuat Ekonomi Daerah

BANDAR LAMPUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Aribun Sayunis, menyatakan dukungannya terhadap langkah perubahan status hukum Bank Lampung dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung.

“Perubahan status ini adalah momentum memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kapasitas permodalan Bank Lampung,” ujar Aribun Sayunis, Jumat (10/10/2025).

Ia menilai, transformasi kelembagaan menjadi PT akan mendorong peningkatan profesionalisme, efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta membuka peluang bagi Bank Lampung untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan.

Dengan status baru, kata Aribun, Bank Lampung diharapkan mampu bersaing lebih kompetitif di industri perbankan nasional tanpa kehilangan karakter sebagai bank daerah yang berpihak pada masyarakat.

“Transformasi ini jangan sampai menjauhkan Bank Lampung dari fungsi sosialnya, tapi justru memperluas manfaatnya bagi ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku UMKM,” tegasnya.

Aribun juga mendorong DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung agar memastikan arah kebijakan dan regulasi Bank Lampung tetap berlandaskan pada kepentingan masyarakat daerah.

Langkah perubahan status hukum Bank Lampung ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kontribusi sektor perbankan terhadap pembangunan Lampung secara berkelanjutan.

Exit mobile version