BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Sebelum mendaftar di penjaringan Partai Demokrat Lampung, Hanan A Rozak terlebih dahulu mendaftar di penjaringan Partai NasDem.
Hanan A Rozak bersama rombongan tiba di kantor DPW Partai Nasdem di bilangan Jl. Ahmad Yani, Bandar Lampung, sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (2/5/2024).
Kedatangan Hanan, disambut langsung Ketua Tim Penjaringan Partai Nasdem, Rahmat Husen, DC dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Rahmat Husen mengucapkan selamat datang kepada Hanan A Rozak beserta segenap rombongannya.
Dia menjelaskan semua persyaratan pendaftaran bakal calon gubernur yang berlaku di partai besutan Surya Paloh itu.
“Perlu kami sampaikan terkait persyaratan yang telah ditentukan oleh Partai NasDem yang harus dipenuhi oleh Bacagub Bpk Hanan A Rozak. Ada sejumlah surat pernyataan yang perlu ditandangani baik tentang riwayat hidup, visi dan misi, kemudian ada pernyataan terkait kemampuan mobilisasi dukungan logistik, tentunya saya yakin dengan kemampuan Bpk Hanan terkait kemampuan tersebut,” kata Husen.
Husen mengatakan, sudah melihat dan memantau pergerakan Bacagub Hanan A Rozak melalui pemberitaan dan media sosial.
“Sangat luar biasa dan masif,” ujarnya.
Sementara, Hanan A Rozak mengatakan dirinya memiliki history tersendiri dengan Partai Nasdem saat maju di Pilkada Tulang Bawang.
“Partai Nasdem pernah jadi pengusung saya saat di pilkada Tulang Bawang dan saya terpilih saat itu. Jadi saya meyakini Partai Nasdem adalah partai yang konsisten dalam memperjuangkan restorasi dan perubahan,” ujar Hanan.
Dia berharap, ke depan Partai Nasdem bisa kembali mengusung dirinya di Pilgub Lampung.
“Bersama parpol lainnya dan seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama membangun Lampung Maju, modern, aman, loh jinawi dan unggul untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini Hanan A Rozak sudah mendaftar di empat parpol yakni PDIP, PAN, NasDem dan terakhir di Partai Demokrat.
Untuk diketahui pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah DPW Partai NasDem Provinsi Lampung dibuka sampai tanggal 7 Mei 2024.
Kemudian pada tanggal 20 Mei hingga 31 Juni DPP Partai Nasdem sudah mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon gubernur Lampung dari Partai Nasdem. Selanjutnya bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti sekolah calon kepala daerah Partai Nasdem. (rls)