Baleg DPR RI Kunjungi Lampung, Bahas Regulasi Tata Kelola Singkong

LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lampung untuk membahas tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7/2025).

Kunjungan ini menindaklanjuti perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sebelumnya menyuarakan persoalan petani singkong dalam RDP dan RDPU di DPR RI.

Gubernur Mirza menyambut langsung rombongan Baleg di Bandara Raden Intan II dan menekankan perlunya regulasi nasional guna mengendalikan impor tepung tapioka dan mendorong hilirisasi singkong demi kesejahteraan petani.

“Gudang pabrik sudah penuh, petani tak bisa menjual hasil panennya. Harga pun jatuh akibat tepung impor membanjiri pasar,” ujar Mirza.

Ia mendorong pembatasan impor dan penguatan sinergi antara petani, industri, dan pengguna akhir. Menurutnya, ketiadaan kolaborasi menyebabkan kualitas rendah dan produktivitas stagnan. Potensi hilirisasi seperti mokaf dan sorbitol pun belum tergarap optimal.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengapresiasi inisiatif Pemprov Lampung dan menyoroti pentingnya payung hukum bagi singkong sebagai komoditas strategis. “Kami akan rumuskan regulasi yang tak hanya jangka pendek, tapi juga komprehensif,” tegasnya.

Dalam kunjungan ini, Baleg juga dijadwalkan meninjau langsung pabrik dan lahan pertanian singkong untuk melihat rantai distribusi dan potensi pengembangan di lapangan.(*)

Exit mobile version