LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID – Belum genap sepekan menjabat sebagai Camat Natar, Eko Setiawan, STP langsung bergerak cepat. Senin, (7/7/2025), ia menggelar rapat koordinasi bersama para KUPT di Aula Kantor Kecamatan Natar untuk membahas penertiban Pasar Natar, bahu jalan Sukamaju Desa Natar, dan penanganan kebersihan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, termasuk area penjualan air dugan kelapa di sekitar kebun sawit.
Tak menunggu lama, keesokan harinya, Eko meninjau langsung kondisi Pasar Natar bersama Sekcam Sucipto, Kasi Pol PP Aryansah, Kasi PU, KUPT Pasar Natar Yusliana SE, koordinator satpam pasar Abdul Azis, koordinator parkir Anggun Sanjaya, KUPT Kebersihan, pengurus paguyuban pedagang, serta perangkat Desa Natar.
Dalam kunjungannya, Eko berdialog langsung dengan pedagang yang berjualan di bahu jalan Dusun Sukamaju. Mereka mengaku menyewa lahan tersebut dari ahli waris almarhum Pak Surya. Menindaklanjuti informasi ini, tim Kecamatan segera menemui ahli waris yang membenarkan adanya sewa menyewa lahan sejak lama, terutama setelah lahan tersebut terdampak pelebaran jalan.
Namun, Eko menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal status lahan tersebut, termasuk apakah sudah pernah dilakukan ganti rugi oleh Dinas PU. “Kami akan cek dulu ke Dinas PU terkait kebenarannya,” ujarnya.
Selain fokus pada penertiban pedagang, Camat Eko juga menyoroti masalah sampah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak PTPN VII mengenai aktivitas penjualan air dugan kelapa di area kebun sawit milik PTPN.
“Insyaallah hari Jumat kami akan lakukan eksekusi terhadap pelanggar. Ini sangat urgen sesuai arahan Pak Bupati. Camat harus turun langsung ke titik-titik yang mengganggu lalu lintas dan kebersihan,” tegas Eko.
Dalam waktu dekat, Kecamatan Natar juga akan membentuk Satgas Penertiban Pasar dan Kebersihan Jalan Lintas. Satgas ini diharapkan dapat bekerja efektif tanpa merugikan masyarakat.
“Sebelum melakukan penertiban, kami akan melakukan sosialisasi dan memasang banner imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Semoga usaha ini sukses dan masyarakat Natar yang taat hukum diberi kesehatan dan kelancaran rezeki oleh Allah SWT,” tutup Eko.
Sementara itu, KUPT Pasar Natar, Yusliana SE, menyatakan pihaknya sudah berkali-kali memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan. Namun, sebagian besar tetap bertahan dengan alasan sewa lahan dan sepinya pembeli di dalam pasar.
“Kami bersyukur Camat yang baru ini langsung memberi perhatian pada penertiban pasar. Terima kasih atas kerja samanya, Pak Camat,” ujar Yusliana. (*)