Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan aspirasi sekaligus kritik dari warga pengguna jasa PT ASDP Indonesia Ferry terkait pelayanan dermaga eksekutif saat melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jumat malam (6/2).
Menurut Budiman, selama berada di atas kapal banyak pengguna jasa mengeluhkan lamanya waktu sandar. Waktu tempuh penyeberangan dermaga eksekutif yang seharusnya sekitar 1 jam 30 menit justru molor hingga 2 jam 30 menit. Bahkan, kapal belum juga bersandar karena harus menunggu di tengah laut.
“Saya tanyakan ke petugas, katanya kapal masih menunggu kapal lain keluar dari dermaga. Ini jelas bukan pelayanan eksekutif,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai, kapal eksekutif seharusnya dapat langsung bersandar tanpa menunggu lama.
Jika dermaga belum siap karena masih digunakan kapal lain, maka pelayanan tersebut tidak ada bedanya dengan kapal reguler, padahal tarif penyeberangan eksekutif jauh lebih mahal.
“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu di tengah laut. Apalagi ini bukan musim libur panjang. Kasihan warga yang membawa anak atau memiliki keperluan mendesak sehingga memilih jasa eksekutif,” lanjutnya.
Selain persoalan waktu tunggu, Budiman juga mendengar berbagai keluhan terkait fasilitas kapal eksekutif. Ia menilai kondisi kapal tersebut tidak layak disebut sebagai kapal eksekutif karena hanya tampak dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas yang signifikan.
“Bahkan kendaraan pribadi dicampur dengan truk. Ini jelas menyalahi standar pelayanan eksekutif,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Budiman berharap PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera melakukan perbaikan pelayanan, khususnya terkait waktu tempuh dan manajemen sandar, mengingat akan segera memasuki masa libur panjang Hari Raya.
“Masih ada waktu lebih dari sebulan. Saya berharap PT ASDP bisa meningkatkan fasilitas dan pengaturan sandar. Kasihan warga jika harus menunggu lama, apalagi yang membawa bayi dan anak-anak. Pelayanan harus sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 1 jam 30 menit. Jika dermaga belum siap, seharusnya dipersiapkan secara matang, mengingat selisih harga tiket eksekutif dan reguler cukup jauh,” tukasnya
Berita Terkait
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi dibukanya penerbangan internasional perdana rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Raden Inten II yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/2). Ia berharap rute tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penerbangan internasional perdana (inaugural flight) itu akan dilayani maskapai TransNusa dengan jadwal keberangkatan pukul 11.00 WIB dari Bandara Raden Inten II menuju Kuala Lumpur. Yusnadi mengapresiasi terobosan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang berhasil mewujudkan kembali penerbangan internasional dari Bumi Ruwa Jurai. Namun, ia mengingatkan agar penerbangan tersebut tidak hanya bersifat seremonial atau berlangsung sementara. “Pertama kita ucapkan selamat kepada Dinas Perhubungan yang sudah melakukan terobosan sehingga penerbangan internasional Lampung–Malaysia ini bisa terwujud. Tapi jangan sampai ini hanya seremonial atau hanya sekali terbang, mengingat sebelumnya pernah ada penerbangan serupa yang akhirnya berhenti,” kata Yusnadi, Rabu (11/02). Menurutnya, rute Lampung–Malaysia merupakan pintu strategis yang harus dijaga keberlangsungannya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai Lampung memiliki potensi besar di sektor pariwisata alam, religi, budaya, kuliner, hingga komoditas hasil bumi yang dapat dipromosikan ke mancanegara. “Kalau ini dijaga dan berjalan rutin, penerbangan Lampung–Malaysia bisa menjadi kunci mendatangkan wisatawan, pelaku usaha, hingga investor. Ini bukan tujuan akhir, tetapi sarana konektivitas ke negara lain di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya. Ia menambahkan, penerbangan reguler tidak hanya melayani penumpang, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Yusnadi menegaskan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, Angkasa Pura selaku pengelola bandara, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan keberlanjutan rute tersebut. “Tugas pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan adalah memastikan penerbangan ini tidak berhenti di tengah jalan. Harus ada kesinambungan kebijakan, promosi wisata yang berkelanjutan, perbaikan destinasi, serta dukungan agar maskapai tetap sehat secara ekonomi,” tegasnya. Ia juga mendorong dukungan terhadap rencana penerbangan umrah melalui Bandara Raden Inten II. Menurutnya, angka keberangkatan jemaah umrah asal Lampung cukup tinggi sehingga berpotensi menambah PAD dan memudahkan masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, membenarkan kesiapan operasional penerbangan internasional tersebut. Ia menyebut hampir seluruh persyaratan telah terpenuhi dan tinggal menunggu satu persetujuan dari Kementerian Pertahanan. “Persyaratan sudah keluar, tinggal satu dari Kementerian Pertahanan. Insyaallah 12–13 Februari ini sudah bisa dilaksanakan penerbangan perdana Lampung–Kuala Lumpur,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).