banner 728x250

Bung Adi Dukung Usulan Perda Anti-LGBT: “Ini Persoalan Moral, Harus Kita Sikapi Serius”

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, SH, mendukung usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT yang disampaikan mantan Rektor IBI Darmajaya, Dr. Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc. Menurutnya, fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Lampung sudah masuk kategori darurat moral dan harus segera disikapi secara serius.

“Kalau bicara moral generasi muda, tentu ini tidak bisa kita anggap angin lalu. Saya sepakat, perlu langkah konkret, termasuk regulasi yang bisa mengatur secara tegas namun tetap edukatif,” ujar Junaidi, yang akrab disapa Bung Adi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

banner 325x300

Bung Adi merupakan legislator dari Fraksi Partai Demokrat dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan.

Siap Bahas Perda, Asalkan Komprehensif

Menurut Bung Adi, DPRD membuka ruang untuk membahas usulan Perda Anti-LGBT, asalkan disusun secara komprehensif dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum nasional dan hak asasi manusia.

“Perda itu bisa menjadi instrumen preventif dan edukatif. Tapi jangan semata-mata menghukum atau menghakimi. Kita harus fokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan generasi muda,” jelasnya.

Bung Adi menilai, pendekatan sosial, pendidikan, dan keagamaan harus menjadi pilar utama dalam penanganan LGBT. Ia sepakat dengan sejumlah poin yang disampaikan Firmansyah, seperti pentingnya pendidikan seksual sejak dini, penguatan peran guru, dan optimalisasi pendidikan agama.

DPRD Siap Fasilitasi Dialog Publik

Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Bung Adi juga menyatakan kesiapannya mendorong dialog publik dan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kita butuh forum bersama untuk mendengar semua pihak—tokoh agama, akademisi, praktisi pendidikan, hingga kelompok orang tua. Ini harus jadi gerakan moral bersama, bukan sekadar isu politik,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPRD yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial akan mengkaji lebih lanjut jika usulan pembentukan Perda tersebut resmi diajukan.

“Kalau niatnya untuk menjaga moral, memperkuat ketahanan keluarga, dan menyelamatkan generasi, saya pastikan Fraksi Demokrat akan berada di barisan terdepan,” pungkas Bung Adi.

Sebelumnya, mantan Rektor IBI Darmajaya, Firmansyah Y. Alfian, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya komunitas LGBT di Lampung yang terorganisir melalui media sosial.

“Butuh langkah konkret dari semua pihak—masyarakat, orang tua, pemerintah, dan aparat. Kalau tidak segera ditindak, penyakit masyarakat ini akan semakin menyebar dan sulit ditanggulangi,” kata Firmansyah dalam percakapan grup WhatsApp Berita PWDPI Lampung, Selasa (1/7/2025).

Firmansyah mengusulkan enam langkah konkret: sosialisasi bahaya LGBT, pengawasan orang tua, pendidikan seksual sejak dini, peran aktif guru, optimalisasi pendidikan agama, dan penindakan hukum kepada pelaku LGBT. Ia juga mendesak agar pemerintah bersama DPRD segera merancang dan mengesahkan Perda Anti-LGBT sebagai payung hukum yang menyeluruh. (Fesa)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130