Catat Mulai 1 Oktober 2024 Beli Pertalite di SPBU Harus Pakai QR Code

Kalianda, inihari.id  – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraannya sehingga mendapatan Quick Response Code (QR Code).

Mengingat, mulai 1 Oktober 2024, untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, masyarakat wajib menggunakan QR Code di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung, Parrama Ramadhan Amyjaya, saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lampung Selatan, Senin (22/7/2024).

Parrama Ramadhan Amyjaya mengatakan, akselerasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan tepat dan optimal.

“Untuk Provinsi Lampung progam subsidi tepat pertalite akan diimplementasikan mulai 1 Oktober 2024,” kata Parrama Ramadhan Amyjaya dalam Audiensi tersebut.

Dirinya meminta agar Pemkab Lampung Selatan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code yang dimaksud.

“Tujuan subsidi tepat Pertalite ini untuk melakukan pendataan sekaligus pencatatan pengguna serta volume dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung transaksi Pertalite,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dulkahar menyambut baik audiensi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung.

“Kami mendukung progam ini, agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan optimal,” ujar Dulkahar.

Pihaknya berharap agar masyarakat juga dapat mengikuti progam tersebut dengan bijak, demi kepentingan bersama. Apalagi ini tidak hanya pembatasan pembeli, hanya untuk pendataan. (*)

 

 

 

 

Penulis: RlsEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version