Oleh : Jenghis Khan Haikal, SH.,MH.
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat.
Forum perangkat daerah moment yang tepat untuk membahas usulan pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Forum perangkat daerah berdasarkan jadwal dilaksanakan dari tanggal 12 Maret sampai 14 Maret 2025, hal sangat penting.
Menurut saya sebagai anggota DPRD Lampung Selatan bahwa, dalam dinamika pemerintahan daerah pentingnya prinsip check and balences menjadi perhatian utama demi mengendari dominasi satu pihak, terutama executive heavy.
Kehadiran DPRD sebagai lembaga representasi rakyat menegaskan perlunya keterlibatan yang lebih substansial dalam proses perencanaan pembangunan, salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Pokir memiliki landasan hukum yang kuat yaitu UU No 23 tahun 2024 dan Permendagri no 86 2017, menjadikan pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntabel dasar hukum yang pokok pikir menjadi sarana penting untuk memastikan bawah asiprasi rakyat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan daerah dan akan selaras dengan visi misi bupati, dan saya sebagai fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan berpendapat bahwa pokir wujud nyata kerjama DPRD dengan bupati dalam memajukan pembangunan daerah, dengan tagline “BISMILLAH BISA.”
Dengan adanya forum perangkat daerah ini kami bisa memberikan saran pendapat arah pembangunan yang dicita-citakan oleh bupati. (*)