banner 728x250

Diduga Limbah PT Juang Jaya Abadi Alam Cemari Lingkungan, DLH Lampung Lakukan Pengecekan dan Pengambilan Sample Limbah

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Perusahaan peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, diduga menjadi penyebab pencemaran air Sungai Way Bungur yang melintasi desa setempat.
Akibat pencemaran tersebut warga keluhkan air sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari semenjak berdirinya perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Terlebih di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga, air sungai sama sekali sudah tercemar sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan, karena air mengeluarkan aroma busuk dan berwarna hitam.

banner 325x300

Selain mencemari air sungai, perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini mengundang lalat akibat limbah kotoran sapi. Akibat lalat yang jumlahnya luar biasa banyak, berdampak pada kesehatan lingkungan warga.

Warga harus dipaksa pasrah, setiap hari harus melawan dan menghalau ratusan ribu lalat yang tentunya sangat menggangu aktivitas mereka.

Mendapat laporan dan keluhan warga, Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan langsung turun melakukan pengecekan dan mengambil sample limbah perusahaan, Senin (19/8/2024).

Kabid Penataan DLH Lampung, Yulia Mustika Sari, usai mengambil sample air sungai dan air instalasi pembuangan air limbah (IPAL) perusahaan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pegaduan dengan mengunjungi titik-titik lokasi air sungai yang mengalir untuk diambil sample.

“Kita tunggu hasil lab 14 hari kerja. Kita kolaborasi dengan hasil cek, titik yang diambil tidak sesuai dengan aduan,” ujarnya.

Kata dia, saat hendak mengambil air di pemukiman warga yang berdekatan dengan perusahaan, air sungai kering dan tidak mengalir, maka diambil air sungai di tempat lain yang mengalir.

“Kering tidak ada air, tidak memenuhi syarat diambil, DLH belum bisa menyimpulkan tunggu hasil lab, apapun yang jadi aduan kita ikuti,” ucap dia.

Saat disinggung ihwal pengakuan kepala Dusun setempat yang menyebut, sejak beroperasi PT Juang Jaya Abdi Alam air sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga setempat, Yulia mengatakan pihaknya pernah melakukan pengecekan sebelumnya, hasilnya dinilai mutu air sungai masih bagus.

“Berdasarkan bukti tidak ada air, keperluan air (yang dikeluhkan) untuk siram bukan untuk mandi, tahun lalu pernah kita cek, kita turun ke lapangan hasilnya bagus,” kilahnya.

Kata Yuli, DLH selalu mengecek langsung limbah air sungai dan IPAL di perusahaan secara berkala sebagai bentuk pengawasan pemerintah pada perusahaan.

“Sebulan sekali kami cek berkala, hasilnya (dugaan pencemaran air) di bawah baku mutu (bagus),” kata Yulia menegaskan.

Yulia juga mengapresiasi pihak perusahaan sudah berupaya mengurangi lalat yang dikeluhkan warga.

“Mereka (perusahaan) panggil tenaga ahli, kasih obat. Menurut kami perusahaan ada inisiatif. Saya simpulkan lalat berkurang,” imbuh dia.

Sementara Kabid Pengaduan DLH Lampung Selatan, Rudi Yunianto meminta pihak perusahaan lebih ketat dalam menanggulangi lalat.

“Untuk Juang Jaya agar diperhatikan lalat, supaya berkurang. Bantuan obat lalat jangan berkurang untuk warga. Khusus saat musim hujan, coba dikaji kembali (lebih diperhatikan) saat musim hujan,” kata dia.

Kadus Benarkan PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Air

Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni membenarkan jika kehadiran perusahaan penggemukan sapi asal Australia itu sudah berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

“Ya, air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Semenjak keberadaan Juang Jaya. Selain itu kesehatan lingkungan jadi buruk, dampak bau kotoran sapi yang tercium hingga kemana-mana, serta banyaknya lalat yang mengganggu aktivitas warga, ” kata Toni, saat mendampingi tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam.

Sebelum berdirinya peternakan tersebut, air sungai masih bersih dan bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan sehari-hari seperti untuk mandi, minum dan mencuci pakaian.

“Tapi sekarang enggak bisa lagi,” pungkasnya. (FESA)

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: FESAEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130