Bandar Lampung, inihari.id – Lurah Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung DY dilaporkan ke polresta Bandar Lampung.
DY diduga sudah melakukan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan media online clickinfo.co.id bernama Novis saat hendak melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya, seperti dikutif dari sinarlampung.co.
Sebelum dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, melalui Lembaga Advokasi Lampung dilayangkan surat somasi dengan No 023/SOM/V/2024/LAL tanggal 16 Mey 2024 ke DY.
Isi surat menyebutkan perihal Somasi Teguran kepada DY yang dianggap telah menghina profesi wartawan dan menuduh wartawan tersebut telah dibayar oleh narasumber.
Kronologi kejadian bermula saat Novis, wartawan media online clickinfo.co.id hendak melakukan konfirmasi kepada Lurah Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat DY terkait pemberitaan yang viral mengenai dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang oknum ASN.
Alih-alih mendapat jawaban, sang Lurah justru mengamuk sejadi-jadinya. DY bahkan merampas surat tugas dan id card wartawan, sambil mengumpat dengan kata-kata tidak pantas dilontarkan seorang pejabat pemerintahan.
DY menyebut wartawan AnjXNG dan menuding telah dibayar dan diutus seseorang.
“Apa urusan kalian menanyakan masalah pribadi saya, pergi kamu, kurang ajar, dasar wartawan anjxxg..,” teriak DY seperti di vidio yang beredar.
Novis menjelaskan, kejadian yang tidak mengenakkan menimpa dirinya tersebut terjadi pada Kamis 17 Mei 2024 lalu.
Dia sengaja mendatangi kantor Kelurahan Palapa untuk mengkonfirmasi Lurah Palapa DY. Dari pengakuannya, Novis datang dengan baik-baik dan mengutarakan tujuannya kepada Linmas yang berjaga di kantor kelurahan tersebut.
“Sebelum saya masuk ruangan kantor, di depan bertemu dengan Linmas yang berjaga. Saya tanyakan apakah Bu Lurahnya ada atau tidak. Linmas tersebut mengatakan ada dan mempersilakan saya masuk”.
“Saya juga menyapa dan menyalami seorang lelaki berperawakan gemoy saat hendak menuju ruang dalam Kantor Kelurahan Palapa,” tutur Novis.
Tak lama berselang, seorang wanita keluar dari salah satu ruangan menghampiri dan menanyakan identitas kewartawanan Novis.
Novis kemudian diminta memperlihatkan fotocopy identitas berupa KTP, KTA dan Surat Tugas Sebagai Jurnalis clickinfo.co.id dan dipaksa menyerahkan ke Lurah DY.
Setelah Lurah DY menerima identitas miliknya, secara tiba-tiba dia melontarkan ucapan yang kurang pantas dengan suara lantang kepada Novis.
“Lurah itu menyebut saya Anjxng. Lalu marah-marah kepada orang-orang yang ada di sekitar kantor kelurahan tersebut”.
“Saya ini Lurah, gimana sih pak RT, kamu juga kan Linmas. Kok orang ini bisa masuk. Tanya dulu donk KTPnya. Gimana sih, kok diem aja kamu orang ini. Saya inikan lurah loh,” ucap DY seperti di vidio yang beredar.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras dikonfirmasi wartawan atas aksi oknum Lurah Palapa DY, mempersilahkan korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Bandar Lampung.
“Silahkan buat pengaduan nanti kita tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar luas dan viral di media sosial jika DY, oknum Lurah Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung itu diduga terlibat skandal dengan oknum ASN inisial PD.
Kasus itu diunggah dan dilaporkan akun facebook bernama @rtpalapa, di laman akun facebook Bunda Eva, Walikota Bandar Lampung.
Kontan unggahan tersebut mendapat banyak komentar nitizen. Termasuk Kosasih, ASN Pemprov Lampung, yang tak lain adalah suami dari Lurah Palapa itu sendiri.
@rtpalapa menulis, ”bunda izin lapor. kami seluruh rt palapa sudah mengetahui menjadi rahasia umum perselingkuhan bu yolxxxx yang nota bene lurah kami dengan warga kami yang bernama paxxx. Kami siap menjadi saksi dan kami meminta beliau diberhentikan agar fokus menyelesaikan masalah keluarga tersebut dan pelayanan kepada warga tidak terganggu. Juga menyangkut nama baik kita semua. Demikian. Bunda”.
Ironisnya buntut kicauan @rtpalapa itu, Ahmad Kosasih, yang diketahui sebagai suami sah DY justru menerima surat panggilan dari Polresta Bandar Lampung sesuai surat undangan Klarifikasi No.B/ 801/V/ 2024 Reskrim Resta Balam tanggal 11 Mei 2024.
Kosasih dipanggil berdasarkan No. LP/B/605/IV/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung. Kosasih diminta hadir di panggilan Penyidik tanggal 16 Mei 2024 atas laporan dugaan pasal 310 junto 335, KUHPidana tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepada wartawan Kosasih mengakui memang dirinya pernah melakukan pengecekan melalui linimasa, dan berhasil menemukan alamat singgah lokasi istrinya yakni di beberapa tempat kos dan penginapan di Bandar Lampung.
”Melalui linimasa akun email yang terhubung ke gadget milik saya, telah menemukan histori persinggahan istri saya di beberapa hotel dan penginapan juga tempat kos. Saya tidak tahu apa yang dilakukan dia dan bersama siapa,” kata Ahmad Kosasih.
Kosasih justru membantah akun facebook bernama @rtpalapa yang mengatakan istrinya selaku lurah di Palapa berselingkuh dengan seorang laki laki berinisial PD di akun facebook Bunda Eva miliknya. (*)