DPRD Lampung Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Guru

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru di Lampung.

Menurut Syukron, saat ini banyak guru yang mengajar di bawah bayang-bayang laporan maupun ancaman jerat hukum. Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi kenyamanan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Aturan harus adil dan tidak berat sebelah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap anak. Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus mampu menjaga keseimbangan antara hak guru dalam menjalankan profesinya dengan hak anak untuk mendapatkan perlindungan.

Syukron menilai rencana Pergub tentang perlindungan guru merupakan langkah positif untuk memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya regulasi yang jelas, guru diharapkan dapat lebih tenang dalam mendidik tanpa rasa khawatir terhadap risiko hukum yang tidak proporsional.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa jika regulasi tersebut disusun secara matang dan komprehensif, maka tidak menutup kemungkinan kebijakan perlindungan guru tersebut dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan yang adil dan berimbang, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif, di mana guru dapat mengajar dengan nyaman dan siswa dapat belajar dengan aman.

Exit mobile version