DPRD Lampung Dukung Edaran Disdikbud Cegah Perilaku LGBT di Sekolah

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan surat edaran tentang pencegahan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Menurut Junaidi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan budaya generasi muda dari pengaruh paham dan perilaku yang dinilai menyimpang.

“Kami, khususnya saya di Komisi V, mendukung penuh upaya Dinas Pendidikan dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif, termasuk perilaku LGBT yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita,” ujar Junaidi, Jumat (11/7/2025).

Ia menilai, pendidikan karakter harus menjadi fokus utama dan tidak bisa ditawar. Penanaman nilai-nilai moral, agama, dan budaya, menurutnya, perlu diintegrasikan dalam pembelajaran formal maupun kegiatan ekstrakurikuler.

“Peran guru, terutama guru bimbingan dan konseling (BK), sangat penting untuk memberikan pemahaman secara tepat kepada siswa. Jangan sampai anak-anak kita salah arah karena minimnya pendampingan,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Junaidi juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung upaya sekolah membentuk karakter siswa.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar juga harus aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tetap berada di jalur yang benar, sesuai nilai agama dan budaya kita,” tuturnya.

Ia menegaskan, surat edaran tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Sebaliknya, kebijakan itu perlu dilihat sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan berkarakter.(*)

Exit mobile version