DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry, Libatkan 18 Ribu Petani

Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama PT Olam Indonesia dan Partnerships for Forests (P4F) yang digelar di Taman Santap Rumah Kayu, Selasa (27/1/2026).

Menurut Giri, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Giri.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry tersebut direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas sekitar 35.000 hektare dengan melibatkan sekitar 18.000 petani di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi para petani di Lampung.

Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“DPRD Provinsi Lampung berkomitmen memberikan dukungan kebijakan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan petani serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung. Hadir pula perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) bersama tim Partnerships for Forests (P4F) dari London dan Jakarta.

Melalui kolaborasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap pengembangan kakao berbasis agroforestry dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Exit mobile version