banner 728x250

DPRD Lampung Dukung Larangan Kirim Ayam Hidup ke Luar Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat dukungan dari DPRD Lampung. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi LampungMikdar Ilyas, mengatakan selama ini Lampung lebih banyak berperan sebagai pemasok ayam hidup. Keuntungan terbesar, menurut dia, justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam tersebut menjadi produk siap konsumsi.

banner 325x300

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Industri bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan pendapatan asli daerah terbuka,” ujar Mikdar, Minggu (18/1).

Ia menuturkan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam diolah di dalam wilayah sendiri. Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap dijadikan alasan utama oleh perusahaan peternak.

“Alasannya selalu sama, rumah potong ayam belum memadai. Karena itu kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata dia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130