
Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang berlangsung di Taman Santap Rumah Kayu, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pengembangan kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.
Program ini direncanakan mencakup pengembangan lahan sekitar 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial guna meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi kakao bagi petani.














