DPRD Lampung Dukung Tanam Raya Jagung Serentak dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

 

Pesawaran — DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Komisi V, M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., turut hadir dalam kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Polda Lampung bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Bupati Pesawaran di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendukung swasembada pangan yang dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bersama Kapolri. Seluruh jajaran kepolisian daerah mengikuti secara virtual.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif membantu masyarakat meningkatkan produksi pangan.

Data dari Polda Lampung menunjukkan potensi lahan jagung seluas 10.344,82 hektare di wilayah Lampung. Hingga awal Maret 2026, realisasi luas tanam telah mencapai 2.830,54 hektare dengan estimasi produksi sekitar 14.152,7 ton, melampaui target yang ditetapkan Posko Gugus Tugas Mabes Polri.

Pada penanaman serentak ini, luas lahan yang digarap mencapai 97,02 hektare di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung dengan estimasi produksi sekitar 582,12 ton jagung.

Program ketahanan pangan ini juga melibatkan 892 kelompok tani binaan Polri di Lampung dengan total anggota mencapai 17.746 petani. Pendampingan dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek bersama kelompok tani agar potensi lahan pertanian dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.

 

Exit mobile version