Bandar Lampung, inihari.id– Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Drs. Mukhlis Basri, M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV pada Senin,(2/6/2025).
Rapat ini dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Selain itu, turut hadir pula para pemangku kepentingan dari sektor transportasi, termasuk Direktur PT. Lampung Jasa Utama, Direktur PT. Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT. Dalom Lintas Berjaya, dan Direktur PT. Trans Lampung Utama (TLU).
Rapat digelar sebagai bentuk pengawasan dan penyerapan aspirasi DPRD terhadap dinamika yang terjadi di sektor transportasi laut, khususnya terkait operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui forum ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan layanan transportasi di wilayah Lampung demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.