DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Bahas Penggantian Antar Waktu Dua Anggota Dewan

Bandar Lampung, Inihari.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari Fraksi PKB dan PAN, Senin (21/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA. Dalam rapat itu, diumumkan bahwa Ibu Yus Bariah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi digantikan oleh Bapak Abdul Azis. Sementara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bapak Teddy Kurniawan digantikan oleh Ibu Imelda untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Exit mobile version